BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Setelah hampir selama 3 tahun kucing-kucingan, akhirnya, aparat kepolisian berhasil membekuk pria berinisial A (48), terduga dalang di balik penyelundupan sabu raksasa seberat 15 kilogram yang sempat mengguncang wilayah Riau pada tahun 2023 silam.
Dia tak berkutik setelah Tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penggerebekan senyap di kediamannya di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kamis (18/6/2026), sekitar pukul 02.50 WIB dinihari.
Tim opsnal yang sudah lama mengintai pergerakannya melakukan penggerebekan senyap di kediamannya. Sementara A merasa posisinya sudah aman setelah bertahun-tahun buron.
Dia terkejut bukan main dan hanya bisa pasrah saat tangannya diborgol, dia menyerah, tidak melakukan perlawanan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Senin (22/6) menjelaskan, tersangka A merupakan buronan kakap yang masuk dalam Laporan Polisi sejak tanggal 5 Agustus 2023.
"Kasus ini bermula ketika polisi berhasil mencegat seorang kurir yang membawa 15 bungkus besar sabu murni. Sejak saat itu, nama A mencuat dalam radar penyidik sebagai sosok misterius yang mengendalikan alur komunikasi jaringan gelap tersebut," kata Fahrian.
Bukan sekadar anggota biasa, A ternyata memiliki peran yang sangat vital dalam struktur jaringan. Ia bertindak sebagai fasilitator komunikasi alias jembatan hidup yang memperkenalkan dan menghubungkan sang kurir dengan bandar utama yang saat ini masih terus diburu.
Tanpa koordinasi dingin dari A, transaksi barang haram bernilai miliaran rupiah tersebut dipastikan tidak akan pernah berjalan.
"Perburuan panjang ini menguji kesabaran personel Satresnarkoba Polres Bengkalis. Selama seribu hari terakhir, tim di lapangan terus melakukan pelacakan digital, pengumpulan informasi dari informan, hingga pengamatan rahasia," jelasnya.
Kegigihan tersebut terbayar tuntas ketika informasi akurat mengenai kepulangan A ke rumahnya berhasil terendus oleh petugas.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama untuk mengatur transaksi narkoba.
"Saat diinterogasi di tempat, A tidak dapat mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya, termasuk hubungan gelapnya dengan para pelaku terdahulu yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi," terangnya.
Kejutan lain muncul saat tersangka menjalani tes urine di Mapolres Bengkalis, di mana hasilnya menunjukkan positif mengandung methamphetamine (sabu).
Saat ini, A telah dijebloskan ke sel tahanan untuk pemeriksaan intensif. Polisi kini membidik target yang lebih besar demi membongkar sisa-sisa akar jaringan narkotika yang masih mencoba bermain di wilayah hukum Bengkalis.
Menutup keberhasilan ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa Kabupaten Bengkalis adalah zona terlarang bagi mafia narkoba. Polres Bengkalis juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi laporan masyarakat melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres di nomor 0813-8238-2005 dengan jaminan kerahasiaan penuh, demi mewujudkan wilayah yang bersih dari racun narkotika.(*)