Pemkot Dumai Lakukan Kajian Terkait Revisi Tata Ruang

Pemkot Dumai Lakukan Kajian Terkait Revisi Tata Ruang

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Dumai tahun 2026,Senin,(22/6/2026). 

Kajian ini diikuti oleh berbagai unsur mulai dari masyarakat Kota Dumai, OPD terkait, Forkopimda, Perusahaan maupun Pelaku Usaha, hingga Tenaga Ahli pada bidangnya. Pelaksanaan kegiatan ini dipusatkan pada Ruang Pertemuan Wan Dahlan Ibrahim. 

KLHS ini sendiri merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, terutama Kota Dumai yang terus tumbuh dan berkembang. 

Kepala Dinas LH, Yuda Pratama Putra,  menyebut jika KLHS berada pada tingkat strategis untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan menjadi penghubung antara tata ruang dengan implementasi pembangunan.

“Dalam kata lain, KLHS ini memastikan pembangunan yang masif dan bertumbuh, tidak bertabrakan dengan kepentingan lingkungan yang harus dipenuhi. KLHS menjadi poros strategis yang menghubungkan antara perencanaan tata ruang dengan implementasi pelaksanaan dilapangan” sebut Kadis Yuda. 

Sementara itu, Walikota Dumai H. Paisal yang diwakili Sekretariat Daerah, Fahmi Rizal, mengungkap jika KLHS sangat berperan penting untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup ditengah akselerasi pembangunan yang begitu cepat terutama di Kota Dumai. 

Sekdako Fahmi menyebut, KLHS merupakan instrumen untuk menjaga kelestarian lingkungan meliputi ketersediaan air bersih, kawasan asri dan serapan air, ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana yang dapat diperparah dengan pembangunan tanpa perencanaan matang seperti banjir, karhutla, abrasi dan gelombang ekstrem, dan berbagai macam lainnya. 

“Pemko ingin memastikan agar pembangunan yang cepat, selaras dengan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, pelaksanaan KLHS ini bisa dikatakan wajib dan harus diikuti agar kedepan fokus pembangunan bisa selaras dengan perlindungan lingkungan” sebutnya. 

Kegiatan pun dilanjutkan dengan sesi pemaparan, terutama proyeksi hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan di Kota Dumai baik dalam tahun ini maupun di masa yang akan datang. 

Turut serta hadir Ketua DPRD Kota Dumai, Kepala Dispertaru, jajaran DLH, dan sejumlah OPD dan lembaga terkait lainnya.(R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional