Merawat Aliran Sungai Kuantan: Ketika Deru Rakit Dompeng Dibungkam Aparat

Jumat, 03 Juli 2026 | 10:36:28 WIB

TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) – Deru bising mesin-mesin dompeng yang merusak ketenangan aliran Sungai Kuantan akhirnya dipaksa senyap. Ketika terik matahari siang, riak air sungai yang keruh menjadi saksi bisu penegakan hukum terhadap aktivitas destruktif yang sekian lama menggerogoti ekosistem air di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pada Kamis (2/7/2026), sebuah operasi gabungan berskala taktis digelar untuk membersihkan kawasan perairan tersebut dari cengkeraman para perusak lingkungan, mengembalikan hak masyarakat atas sungai yang bersih dan aman. Langkah tegas ini diambil menyusul kian memuncaknya keresahan warga setempat yang terpaksa menyaksikan halaman belakang mereka dicemari limbah penambangan liar setiap hari.

Menjawab jeritan publik, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polri, TNI, dan jajaran pemerintah kecamatan bergerak bersama dalam satu komando penertiban. Tepat pukul 13.30 WIB, kesiapan personel diuji saat mereka mulai menyisir area-area yang ditengarai menjadi sarang operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Cerenti.

Pergerakan taktis ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, Peri Padli, SH, yang mengomandoi pasukannya membelah jalur darat menuju tepian sungai. Berbekal fasilitas operasional berupa dua unit mobil dan tiga unit sepeda motor, aparat bergerak cepat memantau titik-titik koordinat yang dilaporkan warga. Medan yang menantang di sepanjang pesisir sungai tidak menyurutkan langkah tim demi menyudahi praktik ilegal yang telah lama merugikan hajat hidup orang banyak tersebut.

Sasaran pertama tertuju pada hamparan Sungai Kuantan yang melintasi kawasan Desa Koto Cerenti. Di lokasi ini, petugas mendapati dua unit rakit dompeng yang tengah mengapung dan beroperasi menyedot material dasar sungai demi memburu butiran emas. Tanpa membuang waktu, personel langsung mengambil tindakan represif dengan merusak komponen utama dan membakar rakit-rakit kayu tersebut hingga hangus, memastikan sarana kejahatan lingkungan itu lumpuh total dan tidak lagi bisa dimanfaatkan.

Penyisiran kemudian dilanjutkan dengan intensitas yang sama menuju wilayah hilir, tepatnya di kawasan Desa Kampung Baru. Di lokasi kedua ini, skala aktivitas ilegal ternyata jauh lebih masif dan terorganisir dengan ditemukannya 10 unit rakit PETI yang bersandar di sepanjang aliran sungai. Seperti prosedur sebelumnya, seluruh struktur rakit dan mesin dompeng yang ditemukan langsung dieksekusi dan dimusnahkan di tempat kejadian perkara, mengubah area penambangan liar tersebut menjadi hamparan puing yang tak berfungsi.

Kendati berhasil melumpuhkan belasan infrastruktur tambang, petugas tidak menemukan satu pun pekerja atau pemilik modal di lokasi penertiban. Para pelaku diduga kuat telah mencium pergerakan aparat penegak hukum dan memilih melarikan diri ke dalam rimbunnya hutan sebelum tim gabungan menapakkan kaki di tepian sungai. Langkah meloloskan diri ini memang kerap menjadi pola klasik para penambang liar saat menghadapi operasi pembersihan berskala besar.

Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Cerenti, Peri Padli, SH, menegaskan bahwa pemusnahan total 12 unit rakit ini merupakan bukti nyata ketegangan sikap kepolisian dalam menjaga kelestarian alam. Langkah represif ini sengaja diambil guna memberikan efek jera sekaligus memutus rantai bisnis ilegal yang merusak tatanan lingkungan hidup di wilayah hukum Kuantan Singingi.

"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," urai Peri Padli dengan nada tegas.

Terkini