JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan pengunduran diri Febrie disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam sebuah ketarangan video yang diterima media pada Sabtu (11/7/2026) dinihari tadi.
Dalam keterangannya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan, kalau Jaksa Agung sudah menerima pengunduran diri Febrie sebagai Jampidsus.
''Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring dengan adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian negara Republik Indonesia,''ungkap Anang.
Dikatakan dia, Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas dan fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kejagung, lanjut dia, mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setidaknya ada 12 lokasi yang digeladah oleh penegak hukum. Dari proses tersebut, aparat menyita sebanyak 74 kilogram emas batangan juga uang tunai dalam berbagai mata uang asing baik dolar AS, dolar Singapura, Rupiah dan lainnya dengan total mencapai Rp476 miliar.
Kepolisian juga mengeklaim telah memeriksa belasan orang saksi. Hanya saja, belum ada tersangka yang ditetapkan terkait dengan langkah-langkah hukum yang telah dilaksanakan.
Sebelumnya, pada Jumat siang, Febrie Adriansyah memberikan penjelasan terkait perkara yang sedang berlangsung.
Dia tidak menampik bahwa rumah yang digeledah oleh aparat kepolisian di Sentul adalah rumah pribadi miliknya yang sudah ditempati sejak lama.
''itu bisa dilihat dari proses kepemilikan sejak awal, itu sudah lama,'' aku dia.
Dan mengenai uang yang ditemukan di rumah tersebut, dia menyebutkan kalau uang tersebut ada pemiliknya.
''Mengenai uang, saya sudah jelaskan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang - orang yang melakukan kegiatan, itu juga bisa ditanya, kemudian beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggun jawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai dengan prosedur hukum,'' tegas Febrie.(R02)