JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Komisi III DPRD Kuansing melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Akselerasi Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Selasa (21/7/2026), guna memperkuat sinergi dalam percepatan pembangunan infrastruktur digital di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kunjungan tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital, Agung Setio Utomo, didampingi Ketua Tim Fokus Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi, Handoko.
Audiensi dihadiri anggota Komisi III DPRD Kuansing, yakni Oberlin Manurung, Mairizaldi, Gusmir Indra, dan Bertha Uli Sinurat. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Kuansing hadir Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Hevi Heri Antoni, Kepala Bappedalitbang Hendra Roza, Sekretaris BPKAD, serta perwakilan Bidang dari Dinas Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Kuansing menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memperoleh bantuan pemerintah pusat untuk penguatan infrastruktur komunikasi. Salah satu usulan strategis yang disampaikan adalah pembangunan lima unit videotron sebagai media penyebarluasan informasi publik sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan ruang iklan pada videotron tersebut.
Menanggapi usulan itu, Plh. Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi, Agung Setio Utomo, menyambut baik kunjungan dan sinergi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama Komisi III DPRD Kuansing.
Ia menyampaikan bahwa usulan pembangunan videotron akan diupayakan dapat direalisasikan melalui program pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027, sesuai mekanisme dan prioritas yang berlaku.
Selain membahas pembangunan videotron, Ketua Tim Fokus Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Komdigi, Handoko, menjelaskan berbagai isu strategis terkait penataan infrastruktur telekomunikasi, termasuk keberadaan kabel penyedia layanan internet (ISP) yang saat ini banyak terpasang di berbagai daerah.
Menurutnya, penyelenggara layanan internet rumah pada umumnya telah memiliki kerja sama dengan penyelenggara yang mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat, sehingga operasionalnya diperbolehkan sesuai ketentuan. Namun demikian, pengawasan dan penataan jaringan tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan dan penertiban sesuai regulasi.
Handoko juga membuka peluang peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui berbagai program pelatihan digital bagi ASN yang dapat diajukan kepada unit SDM di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Terkait upaya mengatasi wilayah blankspot di Kabupaten Kuantan Singingi, Handoko menyampaikan bahwa Komdigi telah memberikan layanan akses internet pada 48 titik, yang sebagian besar berada di lingkungan sekolah.
Sementara untuk 53 titik blankspot yang masih tersisa, Pemerintah Kabupaten Kuansing dipersilakan mengajukan usulan resmi melalui Dinas Kominfoss Kuansing untuk selanjutnya dilakukan kajian dan tindak lanjut oleh Kementerian Komdigi.
Plt. Kepala Diskominfoss Kuansing, Hevi Heri Antoni, mengapresiasi dukungan dan pendampingan Komisi III DPRD Kuansing dalam upaya memperjuangkan berbagai program pemerintah pusat.
Menurutnya, sinergi tersebut menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan aktif mendampingi perangkat daerah dalam memperoleh dukungan program nasional demi percepatan pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya di bidang infrastruktur digital.
"Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan daerah di pemerintah pusat. Kami berharap sinergi ini dapat menghasilkan program-program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kuantan Singingi," ujar Hevi.
Pada kesempatan yang sama, jajaran Komdigi juga memperkenalkan Layanan Darurat 112, yaitu layanan panggilan darurat yang dikelola pemerintah daerah untuk mengintegrasikan penanganan berbagai kondisi kegawatdaruratan, seperti layanan kesehatan, kebakaran, bencana, keamanan, hingga dukungan dari instansi terkait seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, Polres, Kodim, dan unsur relawan.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, DPRD Kuansing, dan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mempercepat pemerataan infrastruktur digital serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi bagi masyarakat.