PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau terus mematangkan persiapan proyek pembangunan flyover Simpang Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru. Pembangunan jembatan layang ini dirancang sebagai solusi permanen guna mengurai kemacetan parah yang kerap mengular di ruas vital Pekanbaru – Bangkinang.
Dalam pembagian kewenangan proyek strategis nasional ini, Pemprov Riau bertanggung jawab penuh menyelesaikan ganti rugi pembebasan lahan, sedangkan pihak BPJN Riau bertugas mengeksekusi pengerjaan fisik bangunan. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Pemprov Riau telah mengalokasikan alokasi dana daerah yang cukup signifikan.
"Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu sesuai dengan ruas yang dibebaskan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, pada Rabu (22/7/2026).
Zulfahmi menjelaskan bahwa pihak jajarannya telah melakukan pendataan intensif terkait Daerah Milik Jalan (DMJ) dengan melibatkan berbagai instansi vertikal. Koordinasi intensif terus digencarkan bersama BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, hingga pihak Pengadilan Negeri.
Setelah data bidang lahan dipastikan secara rinci, tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan menetapkan appraisal nilai ganti rugi sebelum dilakukanya pembayaran kepada warga terdampak. Pemprov Riau menargetkan seluruh proses pengadaan tanah ini rampung sepenuhnya pada tahun 2026 agar tidak menghambat penyusunan Detail Engineering Design (DED) dari BPJN Riau.
"Kalau pembebasan lahan ini tidak selesai, BPJN juga terhambat untuk melakukan DED. Makanya kita tuntaskan pembebasan lahan tahun ini dan DED yang dibuat BPJN juga segera selesai," tambah Zulfahmi menegaskan pentingnya pembebasan lahan tepat waktu.
Detail Spesifikasi Teknis Bangunan Flyover Simpang Garuda Sakti Panam
Sementara itu, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak, menyampaikan bahwa dokumen DED awal beserta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sejatinya telah disiapkan. Pihaknya siap melaporkan progres tersebut ke Kementerian PU guna percepatan lelang fisik begitu pembebasan lahan dinyatakan tuntas oleh Pemprov Riau.
Yohanis juga memaparkan secara rinci data teknis struktur flyover yang akan membentang dari Jalan HR Soebrantas menuju arah Bangkinang tersebut. Proyek ini mencakup total panjang penanganan 644 meter, dengan rincian panjang oprit arah Pekanbaru sepanjang 145 meter dan panjang oprit arah Bangkinang sepanjang 160 meter.
"Selanjutnya untuk clearance (ruang bebas) 5,3 meter, perkerasan oprit dan frontage menggunakan rigid pavement, serta lebar struktur flyover mencapai 18,8 meter," pungkas Yohanis Tulak merincikan rincian spesifikasi fisik infrastruktur jembatan layang tersebut.(mc)