TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, yang diwakili Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si., memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Upacara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (23/7/2026).
Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Turut hadir para Asisten Setda Kuansing, Staf Ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Plh. Sekretaris Daerah membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", sebagai pengingat bahwa masa depan bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana seluruh elemen masyarakat memperlakukan anak-anak hari ini.
Disampaikan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum untuk mempertegas komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan terbaik, serta memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum nasional yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta seluruh lapisan masyarakat dalam mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui sambutan yang dibacakan Plh. Sekda Kuansing juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, hingga anak-anak Indonesia untuk menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).
Gerakan tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat maupun ruang digital.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh identitas, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, gizi yang baik, perlindungan sosial, ruang bermain yang aman, lingkungan digital yang sehat, serta kesempatan menyampaikan pendapatnya.
Seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, tantangan baru terhadap perlindungan anak juga semakin kompleks, mulai dari kekerasan berbasis daring, perundungan siber, penyalahgunaan teknologi, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Oleh karena itu, literasi digital, pengawasan yang bijaksana, dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar teknologi menjadi sarana belajar, berkreasi, dan berprestasi bagi anak-anak Indonesia.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyelenggaraan Hari Anak Nasional Tahun 2026 berpedoman pada lima prinsip utama, yaitu ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif dan kolaboratif, serta berdampak.
Kelima prinsip tersebut diharapkan mampu menghadirkan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak di seluruh Indonesia.
Mengakhiri sambutan Menteri PPPA, Plh. Sekda Kuansing mengajak seluruh keluarga Indonesia untuk menjadikan rumah sebagai sekolah pertama yang penuh kasih sayang serta mengajak para guru dan tenaga pendidik terus menghadirkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi anak-anak.
"Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi, memperluas kepedulian, dan menghadirkan perubahan nyata bagi seluruh anak Indonesia. Dengan semangat Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, mari bersama mewujudkan Indonesia yang semakin ramah anak, adil, inklusif, dan sejahtera," demikian pesan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dibacakan Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.