BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Aksi penipuan siber dengan modus mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kini marak terjadi.
Modus operandi ini secara spesifik menyasar kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta masyarakat luas di wilayah Rokan Hilir.
Pelaku secara sengaja memalsukan identitas dua pejabat utama sekaligus, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rohil.
Berdasarkan laporan dari kalangan pejabat dan masyarakat setempat, pelaku bergerak menggunakan dua akun WhatsApp palsu dengan peran berbeda:
Akun Pertama: Menggunakan foto profil Kajari Rohil, Firdaus, S.H, M.Hum, M.M, M.Ikom, Akun ini bertugas mengirim pesan awal untuk menanyakan kabar sekaligus memancing respons korban.
Akun Kedua: Menggunakan foto profil logo Kejaksaan RI dan mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Rohil. Akun ini bertugas meminta nomor kontak penting para pejabat di lingkungan Pemkab Rohil.
Menanggapi keresahan tersebut, Kajari Rohil Firdaus, S.H, M.Hum, M.M, M.Ikom melalui Kasi Intel Kejari Rohil, Alfriwan Putra, SH, memberikan klarifikasi resmi kepada media untuk meluruskan situasi.
"Kami tegaskan bahwa nomor-nomor tersebut murni merupakan modus penipuan siber. Kepala Kejaksaan Negeri Rohil maupun pejabat sanksi lainnya tidak pernah menghubungi pihak mana pun menggunakan nomor asing untuk meminta data, kontak, apalagi hal yang mengarah pada materi," tegas Alfriwan Putra pada Rabu (30/7/2026).
Pihak Kejari Rohil juga membongkar kebohongan identitas yang digunakan oleh pelaku. Dalam tangkapan layar obrolan WhatsApp, pelaku menggunakan nama samaran yaitu "Misal Adanya Tambunan, SH, MH" dan mengaku sebagai Kasi Pidsus.
"Masyarakat harus jeli. Jabatan Kasi Pidsus Kejari Rohil yang sah saat ini dipegang oleh Wisnu N. Wibowo, SH. MH. Tidak ada nama pejabat seperti yang diklaim pelaku di internal kami. Perbedaan nama ini menjadi bukti kuat adanya upaya penipuan," tambahnya.
Alfriwan mengimbau seluruh jajaran pejabat Pemkab Rohil dan masyarakat untuk mengabaikan segala bentuk permintaan dari nomor mencurigakan tersebut.
"Jangan pernah memberikan data sensitif, nomor kontak pejabat lain, atau menuruti permintaan uang. Jika ada pesan mencurigakan yang mengatasnamakan unsur pimpinan atau pegawai Kejari Rohil, segera lakukan verifikasi langsung ke kantor kami atau melalui saluran pengaduan resmi Kejaksaan," tutup Kasi Intel.(R15)