DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:04:53 WIB

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Wali Kota Dumai, H. Paisal, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, kembali mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (18/8/2026).

Rapat Paripurna kali ini beragendakan Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, Permintaan Persetujuan Secara Lisan oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota DPRD, serta Penyampaian Pendapat Wali Kota Dumai mengenai Propemperda Kota Dumai Tahun 2027.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dan dinyatakan quorum setelah dihadiri 28 dari 35 anggota DPRD Kota Dumai.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal melalui perencanaan regulasi yang sistematis dan terarah.

"Penetapan Propemperda bertujuan memberikan gambaran objektif kondisi hukum daerah, menentukan skala prioritas penyusunan Ranperda berdasarkan RPJMD, serta menjadi wujud sinergitas antarlembaga berwenang. Penyusunannya telah melibatkan kalangan akademisi dan diplenokan bersama antara Eksekutif dan Legislatif," ujar Agus Miswandi.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, M. Al Ichwan Hadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda Tahun 2027 mengacu pada Perda Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2021 dan mempertimbangkan perintah perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, otonomi daerah, aspirasi masyarakat, serta Ranperda yang tertunda.

Ia memaparkan bahwa proses pembahasan telah melalui berbagai tahapan sejak Mei 2026 hingga finalisasi pada 18 Agustus 2026. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda Kota Dumai Tahun 2027.

Rincian 13 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2027:

4 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai:

- Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu

- Penyelenggaraan Pengelolaan Zakat

- Inovasi Daerah

- Pemberdayaan Ketahanan Keluarga

6 Ranperda Inisiatif Pemerintah Kota Dumai:

- Pembentukan Kecamatan Bagan Besar Tuah Negeri dan Kecamatan Bukit Kapur Madani

- Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual

- Rencana Umum Penanaman Modal Kota Dumai Tahun 2027-2047

- Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Dumai Tahun 2019-2039

- Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

- Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

3 Ranperda Daftar Kumulatif Terbuka:

- Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2026

- Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027

- APBD Tahun Anggaran 2028

Bapemperda juga mengharapkan agar Ranperda Inisiatif DPRD segera dilanjutkan ke tahap penyempurnaan Naskah Akademik pada TA 2026, serta memohon Wali Kota dan Perangkat Daerah pengusul untuk berkomitmen penuh menjalankan pembahasan sesuai urutan prioritas dan Tepat Waktu.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Dumai, H. Paisal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan, anggota DPRD, serta Bapemperda yang tanggap terhadap kebutuhan regulasi daerah.

"Kami merasa bertuah dan sangat beruntung DPRD kita begitu tanggap dengan perkembangan dan kemaslahatan masyarakat Kota Dumai ke depan. Terlihat jelas adanya sinergi perencanaan hukum daerah dengan skala prioritas yang terukur," ungkap Wali Kota.

Ia meyakini daftar Ranperda yang disepakati telah sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik, peraturan yang lebih tinggi, serta bersesuaian dengan visi dan misi pembangunan daerah.

"Insya Allah, ke depan proses pembentukan peraturan daerah ini berjalan sesuai rencana, terpadu, dan tepat waktu, sehingga tercipta produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap aturan nasional, serta mendukung visi pelayanan publik menuju Dumai Kota Idaman," pungkas H. Paisal.

Acara dilanjutkan dengan permintaan persetujuan lisan oleh pimpinan rapat kepada seluruh anggota Dewan yang hadir dan dilanjutkan dengan penandatanganan serta penetapan Propemperda Kota Dumai Tahun 2027.(R10)

Terkini