DUMAI (RIAUSKY.COM)- Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Fahmi Rizal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Rabu (2/9/2026).
Rapat paripurna beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026.
Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Dumai ini dipimpin oleh Ketua DPRD Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua Bahari. Rapat dinyatakan kuorum setelah dihadiri oleh 24 dari total 35 anggota DPRD Kota Dumai.
Dalam laporannya, juru bicara Banggar DPRD, Yohanes Orlando, memaparkan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah melalui prosedur intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai.
Banggar menyampaikan sejumlah catatan strategis, termasuk penyesuaian belanja dengan kebutuhan riil daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor industri, perdagangan, infrastruktur, dan pariwisata.
Adapun struktur Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 yang disepakati bersama meliputi:
- Pendapatan Daerah: Rp2.176.286.824.036,00
- Belanja Daerah: Rp2.236.951.465.020,23
- Surplus/Defisit: Rp(-60.664.640.984,23)
- Pembiayaan Netto: Rp60.664.640.984,23 (Penerimaan pembiayaan Rp70.664.640.984,23 dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp10.000.000.000,00)
- Total Perubahan APBD 2026: Rp2.246.951.465.020,23
Setelah laporan dibacakan, pimpinan sidang meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir, yang secara mufakat menyatakan setuju agar Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai.
Dalam pendapat akhir yang disampaikannya, Wawako Sugiyarto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pimpinan, fraksi-fraksi, dan khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Dumai atas kerja sama dan dedikasi selama proses pembahasan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sepakat untuk menjadikan rekomendasi Banggar sebagai guidelines atau pedoman utama dalam finalisasi Perubahan APBD 2026.
"Pemerintah berkomitmen agar anggaran perubahan ini berorientasi pada kepentingan pembangunan Kota Dumai yang lebih baik, disesuaikan dengan kondisi riil daerah, serta mengedepankan efisiensi dan efektivitas," ujar Sugiyarto.
Wawako juga menambahkan bahwa pemerintah akan mempercepat monitoring pelaksanaan anggaran agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun, sekaligus terus mengoptimalkan potensi PAD tanpa memberatkan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar Perda Perubahan APBD 2026 yang telah disetujui ini dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai.