DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Penataan Pemanfaatan Ruang yang diikuti oleh Dispertaru, Bappeda, BPN Kota Dumai, beserta OPD terkait lainnya.
Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, dan digelar pada Lantai 3 Kantor Walikota Dumai, Rabu,(2/9/2026).
Adapun tujuan dari pelaksanaan rakor ini berfokus pada membahas sejumlah permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non-Berusaha serta sinkronisasi penataan ruang daerah.
Kepala Dispertaru Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, memberikan paparan mengenai permohonan sekaligus sinkronisasi tersebut. Diawali dengan penjelasan mengenai kajian keselarasan berbagai rencana pembangunan infrastruktur publik dan investasi swasta terhadap Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koridor Kota Dumai.
Beberapa poin besar pemanfaatan yang disampaikan meliputi:
- Fasilitas Pendidikan dan Sosial yang diantaranya Rencana Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Wilayah Medang Kampai, Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Kapur, serta penataan non-berusaha pengembangan area Pelayanan Kesehatan PMI Kota Dumai.
- Peningkatan Aksesibilitas seperti Evaluasi Rencana Pembangunan dan Peningkatan jaringan Jalan Strategis oleh Dinas Pekerjaan Umum seperti Jalan Pattimura, Jalan Pesantren, Jalan Singkis, dan Jalan Santri guna mendukung mobilitas masyarakat.
- Sinkronisasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi meliputi Pembahasan Permohonan Injeksi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada sistem GISTARU untuk kawasan Dumai Ecopark, permohonan akses KBLI kepelabuhanan oleh PT. Maritim Usaha Pelabuhan, dan peninjauan pola ruang aktivitas PT. Mitra Bandar Bertuah di Bukit Kapur.
Menyikapi hal ini, Sekdako Fahmi menjelaskan jika rakor ini dimaksudkan agar rencana pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan industri maupun investasi, sejalan dengan program Pemerintah dalam penataan ruang dan kawasan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Kita ingin pembangunan dan perluasan industri sejalan dengan penataan ruang yang optimal. Perhatian khusus juga diberikan terhadap aspek lingkungan dan kehidupan masyarakat” ujarnya.
Melalui rapat ini pula, Pemko Dumai berkomitmen memastikan setiap pemanfaatan lahan dan ruang di Kota Dumai, taat akan hukum, ramah lingkungan, menjadi katalis pertumbuhan, serta meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.(R10)
Listrik Indonesia

