RENGAT (RIAUSKY.COM)- Bupati Indragiri Hulu ((Inhu) Ade Agus Hartanto melantik 80 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu, Jumat (4/9/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Gedung Sejuta Sungkai, Jalan A. Yani, Kecamatan Rengat, dipimpin Bupati bersama Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor Kpts.379/IX/2026, sebanyak 80 pejabat mengisi sejumlah posisi, di antaranya Herdi Setiawan, sebagai Camat Pasir Penyu dan Fikri Gushendri, sebagai Camat Rengat Barat, serta sejumlah lurah baru di wilayah Sekar Mawar, Simpang Kelayang dan Kampung Besar Kota.
Bupati menegaskan rotasi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen ASN dan seluruh proses pengisian jabatan telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut keterisian jabatan di lingkungan Pemkab Inhu saat ini telah mencapai hampir 90 persen.
“Saya tegaskan, tidak ada lagi aparatur yang bekerja asal-asalan tanpa mempertimbangkan dampak dan risiko. Sejak saya dilantik, saya pastikan tidak ada satu pun jabatan yang dijual-belikan di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu,” tegasnya. Bupati juga mengingatkan para camat yang baru dilantik untuk mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan menunjukkan kinerja optimal, mengingat evaluasi kinerja ASN dapat dilakukan secara berkala.
Pada momen pelantikan itu, Bupati Ade mengingatkan Profesionalisme dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hal yang wajib dipertahankan oleh para pegawai.
Menanggapi laporan Kapolres Inhu terkait adanya oknum ASN yang terjerat kasus narkoba, Bupati meminta Sekda segera menyiapkan pelaksanaan tes urine dadakan secara berkala di seluruh OPD.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus menjaga lingkungan kerja pemerintahan tetap profesional dan berintegritas.(R07)