Bupati Bengkalis Instruksikan Penyelesaian Persoalan Lahan Masyarakat Rupat

Senin, 21 September 2026 | 19:16:57 WIB

BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka ruang dialog dan koordinasi untuk menindaklanjuti persoalan lahan masyarakat di Kecamatan Rupat yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Hal tersebut mengemuka saat Pemkab Bengkalis menerima audiensi Forum Solidaritas Masyarakat Rupat yang terdiri dari masyarakat Kelurahan Batupanjang, Kelurahan Tanjung Kapal dan Desa Darul Aman, di Kantor Bupati Bengkalis, Senin 21  September 2026.

Mewakili Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, audiensi tersebut diterima Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahruddin, didampingi Asisten I Setda Bengkalis H. Aready serta Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Endang Kusuma Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi dan kronologi persoalan penguasaan lahan yang menurut mereka telah berlangsung sejak tahun 1997. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan jalan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi aspirasi tersebut, Syahruddin menyampaikan bahwa audiensi merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni agar persoalan lahan masyarakat yang telah berlangsung lebih kurang 30 tahun tersebut ditelaah dan ditindaklanjuti secara serius.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan tanpa tebang pilih. Kita ingin melihat kronologis permulaan persoalan berdasarkan data dan fakta, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas sesuai Ketentuan dan Peraturan Perundang-Undangan” ujarnya.

Syahruddin menjelaskan, Pemkab Bengkalis akan melakukan koordinasi lintas Perangkat Daerah dan Instansi terkait, termasuk menghimpun serta memverifikasi dokumen dan informasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut perlu melihat berbagai aspek, mulai dari Pemerintahan, pertanahan, tata ruang, lingkungan hingga aspek hukum, sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Kita akan mendengarkan semua pihak, melengkapi data, melakukan koordinasi dan menempuh tahapan sesuai Aturan dan Ketentuan. Pemerintah akan menjalankan apa yang menjadi kewenangannya,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan suasana yang kondusif selama proses penyelesaian berlangsung. Aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam proses Pemerintahan, namun penyelesaiannya perlu ditempuh melalui dialog, koordinasi dan mekanisme hukum yang tersedia.

Sementara itu, Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Rupat Afrizal menyampaikan harapan agar audiensi tersebut menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti persoalan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Et Efendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis Agus Susanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bengkalis M. Adi Pranoto, Kepala Dinas PUPR Bengkalis Supardi, Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Mohammad Azmir, Kadis DPMPTSP Kab. Bengkalis Khairi Fahrizal, Kepala Bapenda Kab. Bengkalis M. Thaib, Kabag Hukum Setda Bengkalis Fendro Arrasyid, Kabid Ketahanan Badan Kesbangpol Bengkalis Samsul Alam, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Amru, serta Camat Rupat Hariadi.

Hadir pula tokoh masyarakat Rupat Rohmad, M. Reza, Suhendri, Solihin, Rudi, Herman S, Adam, Markus, Akiong, Halim, Zami dan Syafri Hakim, serta perwakilan masyarakat dan mahasiswa.

Terkini