DUMAI (RIAUSKY.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Tanggapan dan Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota Dumai atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai Tahun 2026-2046 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa (22/9/2026).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Johanes MPR Tetelepta didampingi Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi.
Hadir juga dalam momen ini Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Kota Dumai.
Rapat dinyatakan terbuka untuk umum setelah memenuhi kuorum dengan kehadiran 19 anggota dewan.
Membuka persidangan, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johanes menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan Peraturan Daerah inisiatif DPRD guna memperkuat arah pembangunan ekonomi dan industri Kota Dumai selama dua dekade ke depan.
"Jawaban dan tanggapan dari fraksi-fraksi ini diharapkan menjadi perhatian serius dalam pembahasan dan penelaahan Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai, sehingga nantinya melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas serta membawa manfaat nyata bagi kemajuan Kota Dumai di masa mendatang," ujarnya saat memimpin sidang.
Dalam kesempatan tersebut, secara bergantian tujuh fraksi di DPRD Kota Dumai menyampaikan pandangan umum serta tanggapannya.
Juru bicara Fraksi NasDem diawali oleh Sudiran disusul Yohannes Orlando mewakili Fraksi PDI Perjuangan, dan Yuhandri mewakili Fraksi Gerindra Plus.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Dumai Hadiyono membacakan pandangan umum mewakili Fraksi Golkar, disusul Mawardi dari Fraksi PKS, H. Ediswan dari Fraksi Demokrat, serta ditutup oleh Ananda Putri Sasabila dari Fraksi Tuah Negeri.
Seluruh fraksi sepakat menyoroti pentingnya perencanaan industri yang terstruktur, inklusif, ramah lingkungan, serta mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Sebelum penutupan rapat, DPRD Kota Dumai juga mengumumkan Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) B yang ditugaskan membahas Ranperda Kota Dumai Tahun 2026 tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke Toko Ritel Modern.
Pansus B diketuai oleh Idris dari Fraksi Demokrat dan Mawardi dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua.
Dengan diserahkannya tanggapan dari seluruh fraksi, tahapan pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai Tahun 2026-2046 resmi memasuki tingkat pembahasan bersama antara Pansus DPRD dan Tim Pemerintah Kota Dumai.