BRK Syariah Dukung Pembayaran Pajak dan Retribusi Pemkab Inhu Secara Digital

Ahad, 27 September 2026 | 08:27:35 WIB

RENGAT (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) memperluas kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital melalui kerja sama dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) Cabang Air Molek.

Kerja sama tersebut memungkinkan masyarakat membayar kewajiban pajak dan retribusi melalui berbagai kanal elektronik tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani Pemkab Inhu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Inhu bersama BRK Syariah di CFB Resto dan Cafe, Pematang Reba, Jumat (25/9/2026).

Plt. Kepala Bapenda Inhu Syaiful Bahri mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi.

Digitalisasi pembayaran diharapkan membuat transaksi lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sistem pembayaran berbasis digital juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, mengurangi risiko kesalahan administrasi, serta menyediakan data transaksi kas daerah secara terintegrasi dan waktu nyata.

Branch Manager PT BRK Syariah Cabang Air Molek Mohd Dwi Harsadi Putra menyampaikan BRK Syariah siap mendukung digitalisasi transaksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai fasilitas, seperti teller, ATM, BRKS Mobile, QRIS BRKS, dan sistem pembayaran PBB kolektif bagi petugas desa dan kelurahan.

Dukungan tersebut juga mencakup penyediaan tapping box bagi pelaku usaha dan mesin EDC di tingkat kecamatan untuk memperluas pilihan transaksi pembayaran.

Selain itu, BRK Syariah memperkenalkan Gurindam Pay, fitur pembayaran berbasis QRIS yang dapat memisahkan transaksi pokok dan kewajiban pajak daerah secara otomatis untuk kemudian disetorkan ke kas daerah secara waktu nyata. 

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat transformasi pelayanan publik di bidang penerimaan daerah, sekaligus memberikan layanan pembayaran yang lebih praktis bagi masyarakat dan mendukung pengelolaan PAD yang semakin transparan.(R07)

Terkini