BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir di Bagansiapiapi.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Rohil, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Agenda ini menjadi bagian krusial dalam rangkaian penyusunan dan pembahasan anggaran strategis demi keberlanjutan program daerah.
Penyusunan Perubahan APBD 2026 ini dikarenakan pergeseran sejumlah asumsi makro anggaran. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, serta alokasi dana dari pemerintah pusat.
Berdasarkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS), pendapatan daerah Kabupaten Rokan Hilir diproyeksikan meningkat dari target semula Rp2,15 triliun menjadi Rp2,36 triliun atau bertambah berkisar 21 miliar.
Dalam penyampaiannya, Bupati Bistamam menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menyelaraskan program kerja dan postur anggaran dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Penyesuaian ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap seluruh proses pembahasan bersama legislatif dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang sehat, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan Rokan Hilir yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan.(R15)
Listrik Indonesia

