DUMAI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Dumai menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, BUMD, swasta, hingga lapisan masyarakat di permukiman untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Rabu, 30 September 2026.
Aksi pengibaran bendera setengah tiang yang berlangsung dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB ini digelar sebagai bentuk penghormatan mendalam atas jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI.
Pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan penegasan komitmen moral warga Dumai khususnya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui momen ini, Pemko Dumai mengajak masyarakat menundukkan kepala sejenak mengenang masa kelam sejarah bangsa, sekaligus memetik ikhtibar agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, melalui Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa momen peringatan ini harus dijadikan penguat rasa nasionalisme dan ketahanan ideologi Pancasila.
Menurutnya, pengibaran bendera setengah tiang ini adalah simbol duka mendalam sekaligus penghormatan tertinggi kita kepada para Pahlawan Revolusi yang mempertahankan Pancasila.
"Kami berpesan agar momentum 30 September ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Dumai, untuk terus memperkokoh persatuan dan tidak melupakan sejarah," ujar Sekda Kota Dumai, Fahmi Rizal.
Pemko Dumai juga mengimbau seluruh warga untuk terus merawat keharmonisan dan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan bermasyarakat.
Setelah pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September, masyarakat diminta mengibarkan bendera penuh satu tiang pada Kamis, 1 Oktober 2026, memperingati Hari Kesaktian Pancasila.