APBD Perubahan Rokan Hilir Ketuk Palu, Disahkan Rp2,38 Miliar

APBD Perubahan Rokan Hilir Ketuk Palu, Disahkan Rp2,38 Miliar

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan dilakukan  melalui Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan yang digelar di Aula DPRD Rohil Bagansiapiapi, 30 September 2026 malam tadi.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh 41 dari total 45 anggota DPRD Rohil ini memuat laporan resmi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil terkait hasil pembahasan Perubahan APBD 2026.

Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rohil atas sinergi serta komitmen bersama dalam merampungkan pembahasan anggaran prioritas daerah tersebut.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rohil. Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat kebersamaan demi mempertajam target program pembangunan daerah," ujar H. Bistamam.

Dalam struktur Perubahan APBD TA 2026 yang disahkan, penetapan rincian keuangan daerah tercatat sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 2.378.623.777.531,- (Dua Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Miliar Enam Ratus Dua Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah).

Belanja Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 2.382.393.271.510,20 (Dua Triliun Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Lima Ratus Sepuluh Koma Dua Puluh Rupiah).

Penerimaan Pembiayaan (SiLPA): Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, disepakati sebesar Rp 3.969.493.979,20.

• Pengeluaran Pembiayaan: Dialokasikan sebesar Rp 200.000.000,- untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Rokan Hilir, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) sebesar Rp 0,-.

Bupati H. Bistamam menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 disusun menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terintegrasi serta difokuskan untuk program-program yang sangat prioritas dan strategis, seperti penyelesaian tunda bayar, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, hingga pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat melalui JKN.

Dengan telah disahkannya anggaran ini, H. Bistamam menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengambil langkah cepat dalam eksekusi program.

"Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan administrasi, prosedur teknis, dan langkah percepatan. Program yang dianggarkan harus dipertanggungjawabkan dengan baik, tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat beserta anggota legislatif untuk terus mengawal, mendukung, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan agar visi mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang maju, religius, berbudaya, serta berbasis infrastruktur dan perekonomian yang handal dapat terwujud.(R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional