Dari Melayu untuk Indonesia, Pemprov Riau Perkuat Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:51:20 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Berakar dari kebudayaan Melayu, Provinsi Riau memiliki posisi strategis dalam memperkuat kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia sekaligus menjaga kelestarian bahasa dan sastra daerah. Upaya tersebut menjadi perhatian dalam audiensi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Balai Bahasa Riau menyampaikan sejumlah program kebahasaan, termasuk rencana pembentukan tim kerja yang akan mengawasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas.

Syahrial Abdi mengatakan penggunaan bahasa Indonesia perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas dan kekayaan budaya daerah. Menurutnya, Riau memiliki warisan budaya Melayu yang kuat dan dapat menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.

“Bahasa merupakan bagian dari identitas dan kebudayaan kita, sehingga harus kita jaga bersama. Riau memiliki kekayaan budaya Melayu yang kuat dan ini harus menjadi bagian dari upaya kita memperkuat kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan bahasa daerah,” ucapnya.

Ia menyambut rencana pembentukan tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi upaya konkret untuk mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik di lingkungan pemerintahan maupun ruang publik.

“Kita tentu mendukung pembentukan tim kerja ini karena langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan bahasa Indonesia. Implementasinya harus dilakukan secara bersama-sama dengan perangkat daerah dan pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, mengatakan program kebahasaan yang dijalankan Balai Bahasa tidak hanya berfokus pada bahasa Indonesia, tetapi juga mencakup revitalisasi bahasa dan sastra daerah.

Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu diperkuat tanpa mengesampingkan keberadaan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.

“Ruang publik kita sekarang banyak menggunakan bahasa asing tanpa disertai bahasa Indonesia, dan ini dikhawatirkan dapat menggerus rasa cinta serta rasa bangga kita terhadap bahasa Indonesia. Kita tidak anti terhadap bahasa asing, tetapi bahasa Indonesia tetap harus diutamakan dan bahasa daerah juga harus dilestarikan,” ujarnya.

Umi menambahkan, posisi Riau memiliki arti penting dalam penguatan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu. Kekayaan budaya Melayu, termasuk aksara Arab-Melayu, menurutnya dapat menjadi kekuatan untuk memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sekaligus menjaga identitas daerah.

“Bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu dan ini menjadi kekuatan kita di Riau. Karena itu, kita ingin bahasa Indonesia digunakan dengan baik, bahasa daerah tetap lestari, dan kekayaan Melayu seperti Arab-Melayu juga terus mendapatkan ruang dalam kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Terkini