PEKANBARU (RIAUSKY.COM) — Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh bagi seluruh peserta didik tingkat PAUD hingga SMP sampai Sabtu (10/10/2026). Langkah ini diambil setelah pemantauan parameter kualitas udara dari BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menunjukkan kondisi sangat tidak sehat hingga menyentuh level berbahaya
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengonfirmasi bahwa perpanjangan masa belajar dari rumah tersebut diputuskan berdasarkan hasil evaluasi tiga indikator pengukuran pencemaran udara. Tingkat pencemaran di wilayah Kota Pekanbaru sempat memburuk tajam hingga masuk ke kategori berbahaya pada Rabu siang.
"Kondisi udara kita di Pekanbaru hari ini dalam kondisi sangat tidak sehat, dan ada tiga parameter, tiga-tiganya menunjukkan kondisi sangat tidak sehat. Dan tadi jam 13.00 WIB itu sampai ke posisi berbahaya," kata Markarius Anwar, Rabu (7/10/2026).
Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat paparan kabut asap telah berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat setempat. Lebih dari 10.000 warga dilaporkan menderita berbagai gangguan saluran pernapasan, seperti asma, Infeksi Saluran Pernapasan Akut, iritasi mata dan kulit, hingga pneumonia.
Markarius Anwar mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan pasien yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap terus mengalami peningkatan signifikan di fasilitas pelayanan kesehatan. Pada Rabu (7/10/2026) saja, angka kunjungan warga yang membutuhkan perawatan medis terkait dampak asap dilaporkan mencapai 374 pasien.
"Yang sudah terpapar sampai hari ini sudah lebih 10.000 orang ya yang terkait dengan asap ini; asma, ISPA, iritasi, pneumonia. Kemudian yang tertinggi kemarin 7 Oktober itu, pasien kita terkait dengan hal ini 374," ujar Markarius Anwar.
Oleh karena itu, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh diperpanjang guna meminimalkan risiko keterpaparan siswa terhadap polusi udara luar ruang. Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau seluruh pihak sekolah dan orang tua murid untuk mematuhi arahan aktivitas belajar mandiri di rumah.
Oleh karena itu, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh diperpanjang guna meminimalkan risiko keterpaparan siswa terhadap polusi udara luar ruang. Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau seluruh pihak sekolah dan orang tua murid untuk mematuhi arahan aktivitas belajar mandiri di rumah.
"Yang pertama, kita akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh, lanjutannya selanjutnya sampai hari Sabtu," jelas Markarius Anwar.
Pemerintah Kota Pekanbaru dijadwalkan kembali melakukan evaluasi menyeluruh atas perkembangan kualitas udara pada Minggu (11/10/2026). Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan kondisi cuaca terkini serta potensi hujan yang diprakirakan oleh BMKG akan turun pada Sabtu mendatang.
Listrik Indonesia

