APBD Perubahan Inhu Belum Disetujui, Pemprov Riau Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:54:11 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2026 belum mendapatkan persetujuan DPRD melalui rapat paripurna.

Koordinasi dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu bersama TAPD Provinsi Riau di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026). Pertemuan tersebut membahas pemetaan kebutuhan perangkat daerah serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan sesuai ketentuan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyambut baik langkah Pemkab Inhu yang segera melakukan koordinasi. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti secara terukur agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan program pembangunan tetap berjalan sesuai regulasi.

“Kita mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyikapi kondisi ini. Yang paling penting seluruh proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan agar pelayanan masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan,” ucapnya.

Syahrial mengatakan pemetaan kebutuhan setiap perangkat daerah menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas dan langkah selanjutnya. Data tersebut diperlukan untuk melihat kebutuhan riil pemerintah daerah sebelum dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

“Pemetaan kebutuhan perangkat daerah harus dilakukan dengan baik sehingga kita mengetahui apa saja yang menjadi prioritas. Setelah itu, koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kementerian Dalam Negeri perlu dilakukan agar langkah yang diambil tepat dan sesuai aturan,” katanya.

Ia menegaskan Pemprov Riau melalui TAPD akan memberikan pendampingan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu Pemkab Inhu menentukan langkah yang tepat dalam menyikapi belum disetujuinya APBD Perubahan 2026.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian, menjelaskan kedatangan TAPD Inhu ke Pemprov Riau bertujuan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Sekdaprov Riau selaku Ketua TAPD Provinsi Riau.

“Kami melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Sekdaprov selaku Ketua TAPD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti kondisi setelah rencana APBD Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2026 tidak disetujui DPRD melalui sidang paripurna. Kami ingin memastikan langkah yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulfahmi.

Ia mengatakan Pemkab Inhu sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan DPRD, terutama Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait. Selanjutnya, Pemkab Inhu akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan arahan mengenai langkah yang perlu dilakukan.

Menurut Zulfahmi, Pemkab Inhu tetap berupaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dan program pembangunan yang telah ditetapkan melalui APBD murni Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi yang ada.

“Harapan kami, kami segera dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam rangka terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga ingin melaksanakan program-program pembangunan yang sudah ditetapkan melalui APBD murni Tahun 2026 dengan menyesuaikan kondisi yang ada saat ini,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, TAPD Provinsi Riau juga memberikan masukan melalui sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya BPKAD, Inspektorat, Bapenda dan Bapperida. Masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Pemkab Inhu dalam menentukan langkah penyelesaian persoalan penganggaran.

“Masukan dan saran yang disampaikan oleh TAPD Provinsi Riau sudah kami catat dan akan kami tindak lanjuti. Kami berharap koordinasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang kami hadapi,” pungkasnya.

Terkini