PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) melalui Bidang Konsusmsi dan Keamanan Pangan melakukan survei sekaligus pendampingi kepada pelaku usaha hidroponik di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Rabu (7/10/2026).
Survei dan pendampingan yang dipimpin Sekretaris DKP, Adrizal dilakukan di Kelifosa Hidroponik, usaha pertanian dengan cara ramah lingkungan yang dikelola oleh Ferdinand di Jalan Al Hidayah Karya Cipta Kelurahan Air Dingin.
Di tempat ini, Ferdinand bersama beberapa orang rekannya mengelola usaha hidroponik menggunakan media green farm di atas lahan seluas 300 meter persegi dan menanam beberapa komoditas pangan seperti sayur kale, pakchoi, kailan, selada dan beberapa komoditas lainnya.
Usaha ini pertama sekali berdiri sekitar 3 bulan lalu, dan saat ini telah mulai menghasilkan panen tanaman sayuran yang juga sudah menemukan pasar konsumennya sendiri.
''Kita sudah mulai panen Pak, memang belum dipasarkan penuh, tapi kalau untuk masyarakat di sekitar, sudah mulai membeli di sini,''ungkap Ferdinan yang merupakan mantan guru itu.
Pengurusan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) ini sendiri, dikatakan Ferdinand, karena, mereka berencana memasarkan produk ke pasar yang lebih luas.
''Sebenarnya selama ini kita sudah pasok ke beberapa swalayan, tapi masih bergabung dalam kelompok usaha, dan kita berencana mengembangkan dan memasarkan sendiri, karena itu kita ajukan ke Dinas Ketahanan Pangan,''ungkap dia.
''Soalnya, setahu kami, kalau sekarang kita mau memasok ke swalayan modern, mereka pasti tanya apakah sudah ada izin edarnya. Karena itu, sekarang kita urus dan minta pendampingan dari DKP,''ungkap dia.
Sejauh ini, proses pengajuan yang dilakukan sangat mudah, dan cepat. ''Kita ajukan melalui OSS, dan langsung diproses seperti hari ini, lngsung disurvei,'' kata dia.
Sementara itu, Sekretaris DKP, Adrizal mengaku sangat mengapresiasi kehadiran usaha hidroponik Kelifosa ini, karena, menambah daya dorong ketahanan pangan di Kota Pekanbaru.
Dia juga mengapresiasi langkah pengurusan registrasi PSAT yang dilakukan, karena dengan demikian, usaha ini akan menjngkau pasar yang lebih luas dan memastikan juga bahwa produk yang dihasilkan juga sudah terjamin dari sisi keamanan dan kelayakan konsumsinya.
''DKP, jelas Adrizal, membuka kesempatna kepada seluruh pelaku usaha hidroponik maupun pangan segar asal tumbuhan untuk mengajukan pengurusan PSAT PDUK ini,''ungkap dia.
Sementara itu, Ceria Dona, koordinator tim registrasi PSAT PDUK DKP Pekanbaru menjelaskan, sejauh ini, pengajuan registrasi untuk PSAT PDUK ini masih terus berlanjut, dan masyarakat masih banyak mengajukan prosesnya melalui aplikasi OSS.
''Kita tetap membantu percepatan dengan melakukan survei dan pendampingan seperti hari ini,'' kata dia. (R04)