PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik penerapan aplikasi Harmonitas yang mengintegrasikan proses harmonisasi dan fasilitasi evaluasi peraturan daerah. Inovasi Kementerian Hukum tersebut dinilai dapat mempercepat pembentukan produk hukum daerah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan regulasi di kabupaten/kota.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/10/2026).
SF Hariyanto mengatakan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi Harmonitas dapat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum, dalam melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten/kota.
"Pemanfaatan aplikasi Harmonitas ini tentu sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum, dalam melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah di kabupaten/kota. Dengan proses yang lebih terintegrasi dan cepat, kita berharap pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif," tuturnya.
Menurut SF, penerapan sistem yang lebih terintegrasi juga dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Hukum dalam mendukung pembentukan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
SF turut mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang selama ini membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di bidang hukum.
"Kami mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang telah membangun koordinasi dan memberikan dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Riau. Sinergi seperti ini harus terus diperkuat agar pekerjaan pemerintahan, khususnya dalam bidang hukum, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan audiensi tersebut selain menjadi ajang silaturahmi juga membahas sejumlah terobosan dalam kerja sama antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satunya adalah penerapan aplikasi Harmonitas dalam proses harmonisasi dan fasilitasi evaluasi peraturan daerah.
"Pertemuan dengan Pak Gubernur ini pertama tentunya untuk silaturahmi, dan yang kedua terkait adanya satu terobosan antara Kementerian Hukum dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam hal pengharmonisasian dan fasilitasi evaluasi peraturan daerah. Ada satu aplikasi, Harmonitas namanya, yang tentunya sangat membantu dalam pembentukan peraturan daerah di kabupaten/kota," ujarnya.
Rudy menjelaskan, aplikasi Harmonitas menggabungkan proses harmonisasi dan fasilitasi dalam satu layanan. Dengan integrasi tersebut, tahapan yang sebelumnya membutuhkan waktu relatif panjang dapat dilakukan lebih singkat sehingga produk hukum daerah dapat segera digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
"Di Harmonitas ini kegiatan harmonisasi dan fasilitasi dijadikan satu atap, sehingga memangkas waktu yang lama menjadi waktu yang singkat. Dengan demikian, produk hukum daerah tersebut bisa segera digunakan di kabupaten/kota masing-masing," tambahnya.
Rudy mengatakan SF Hariyanto memberikan tanggapan positif dan dukungan terhadap penerapan aplikasi tersebut. Ia berharap dukungan dan koordinasi yang telah terbangun antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Riau dapat terus diperkuat untuk menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat dan keadilan bagi masyarakat.
"Pak Gubernur memberikan tanggapan yang cukup positif dan sangat mendukung hal tersebut, karena memang sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum. Harapannya, Provinsi Riau tetap menjadi provinsi terbaik yang melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang memberikan keadilan sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.