Langgar Aturan Adat, Warga dan Aparat Musnahkan 15 Mesin Penambang Emas di Pulau Jambu

Jumat, 29 Juli 2016 | 01:43:20 WIB
Pemusnahan mesin penambang emas di Sungai Paku Singingi Hilir.

TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM)-  Pelaku  penambangan emas tanpa izin ( PETI ) tak hanya menyasar kawasan biasa untuk beroperasi, namun juga kawasan yang dianggap terlarang oleh desa dan masarakat adat, seperti di  kawasan Pulau Jambu desa Sungai Paku kecamatan Singingi Hilir.

Gerah dengan aksi para pelaku PETI yang memporak-porandakan kawasan terlarang, pemerintah desa setempat melapor ke Polsek Singingi Hilir untuk ditertibkan.  

Bagi masyarakat di kawasan Rantau Singingi selama ini, di setiap desa mereka memiliki sejumlah kawasan larangan untuk hidup dan berkembang flaura dan fauna serta sumber air.

Mendapat laporan ini, Rabu, 27 Juli 2016, jajaran Polsek Singingi di hilir dibantu personil Koramil dan petugas Trantib kantor kecamatan Singini Hilir turun ke TKP untuk melakukan penertiban.  Di TKP mereka menemukan 15 buah rakit dompeng .

“Ada operasi PETI hari Rabu di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, petugas menemukan 15 buat rakit dompeng yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,”ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres, AKP Lumban G Toruan, kepada wartawan, seperti dilansir dari kuansing terkini.

“Sedangkan pelaku lebih kurang 45 orang langsung melarikan diri saat melihat tim akan tiba di TKP,”pungkasnya. (R03)

Terkini