PEKANBARU(RIAUKSY.COM) - Pembangunan kantor Walikota Pekanbaru yang baru di Kecamatan Tenayan raya ternyata tidak dengan persiapan matang. Meski memiliki lahan yang luas mencapai 632,26 km persegi, namun surat kepemilikannya belum sertifikat dan hanya Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).
Saat ditanya mengenai Pembangunan kantor baru hanya di alasi dengan surat menyurat tanah SKGR(surat keterangan ganti rugi), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses sertifikasi tanah di BPN(badan pertanahan negara).
"Ini secepatnya akan kita setifikasi, jadi tidak akan ada masalah," jawabnya singkatnya.
Sementara progres Pembangunan kantor Baru Pemerintah kota Pekanbaru sudah mencapai 30 persen. Dan ditargetkan lima bangunan kantor akan selesai pada pertengahan tahun depan.
"Pembangunan kantor terus berjalan, ada lima bangunan yang sedang di kerjakan, satu gedung sekretariat tujuh lantai dan empat bangunan SKPD masing-masing lima lantai. Saat ini prosesnya sudah pada pengerjaan pondasi di lantai ke dua dan ketiga setiap gedungnya," ungkap Zulkifli Harun. (RO3)