Pemko Konsultasi SOTK Baru ke Kemendagri

Jumat, 19 Agustus 2016 | 15:44:36 WIB
M Noer
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebelum diterapkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.
 
Tak hanya itu saja, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah menerapkan SOTK baru.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru HM Noer MBS mengatakan jika pihaknya sudah mengajukan SOTK baru tersebut ke legislatif di Pekanbaru. Namun sekarang SOTK baru tersebut masih dalam pembahasan sehingga belum bisa dipastikan kapan akan diberlakukan di Pekanbaru.
 
"Kita akan bahasnya secepat mungkin. Karena masing-masing Departemen juga memberikan infomasi terhadap satker yang ada kaitanya. Supaya unsur didalamnya bisa terakomodir. Jadi rencanya besok (hari ini_red) kami akan ke Kemendagri," kata M Noer, pada Jum'at,19 Agustus 2016.
 
Sejauh ini memang belum ada kata final terkait berapa pengurangan dan penambahan di SOTK baru tersebut. Namun sebagian besar SKPD nantinya akan mengalami perampingan.
 
"Ada yang digabungkan ada juga yang dimekarkan. Tapi lebih cendrung menyusut. Perampingannya bisa sampai 8 hingga 10 persen," katanya.
 
Namun dengan adanya perampingan SKPD tersebut, tidak akan berpengaruh terhadap pengurangan pegawai. Sebab perampingan yang dilakukan dalam SOTK baru ini hanya untuk strukturnya bukan kepada pekerjanya.
 
"Jadi dengan adanya perampingan tersebut bukan berarti kita jadi kelebihan jumlah pengawai. Kita ingin miskin struktur tapi kaya fungsi, jadi pakerjanya tetap," ujarnya mengatakan positinya.
 
Sementara untuk pengisian jabatan kepala SKPD baru setelah SOTK baru diterapkan, maka jabatan kepala SKPD yang baru nantinya akan diduduki oleh kepala SKPD yang serumpun. Jika ada kepala SKPD yang tidak mendapatkan jabatan kepada SKPD sementara SKPDnya yang lama sudah dihapuskan maka untuk akan dipromosikan ke jabatan lain.
 
"Kalau tidak, ya kita istirahatkan sementara. Tapi untuk pengisian jabatan yang serumpun lebih banyak pengukuhan. Tapi kalau SKPDnya baru tentu pejabatnya kita tunjuk lewat assement, tapi assemennya lebih sederhana," tutupnya. (R05)

Terkini