Pemprov Riau Matangkan Sinkronisasi Ranperda Perlindungan Anak

Pemprov Riau Matangkan Sinkronisasi Ranperda Perlindungan Anak

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membahas dan menyinkronkan matriks Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak sebagai langkah mematangkan implementasi regulasi tersebut. Pembahasan digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Riau, Selasa (18/8/2026).

Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur mengatakan, Ranperda Perlindungan Anak merupakan bagian dari tugas pemberdayaan perempuan dan membutuhkan kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Ini secara tugas di DP3AP2KB. Perda berkolaborasi dengan semua OPD. Kami mengundang semua yang terkait rancangan perda ini," katanya.

Ditambahkannya,  pembahasan matriks dilakukan untuk memastikan implementasi perda, termasuk pembagian peran setiap perangkat daerah dan lembaga yang terlibat.

"Bagaimana nanti kita bisa mengimplementasikan perda ini, bagaimana perda ini dilaksanakan, siapa yang berkolaborasi. Matriks perda perlindungan anak sudah ada, perangkat dan lembaga yang ikut serta dalam perda tersebut apa perannya dan program kegiatannya," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Riau, Fariza, memaparkan matriks perlindungan anak.

Dijelaskannya, Indeks Perlindungan Anak terdiri atas dua komponen, yakni Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA).

IPHA terdiri atas empat dimensi, yaitu satu hak sipil dan kebebasan, dua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, tiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, empat pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.

Pada dimensi hak sipil dan kebebasan, salah satu peran instansi terkait, termasuk Pengadilan Agama, berkaitan dengan jumlah penetapan yang digunakan sebagai dasar penerbitan akta kelahiran.

Sementara itu, pada dimensi pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, salah satu program yang menjadi bagian dari pemenuhan hak anak adalah Sekolah Ramah Anak.

"Adapun pada indikator perlindungan khusus anak, salah satu peran yang dicantumkan dalam matriks adalah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif terhadap tindak kekerasan pada anak, " ujar Fariza.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional