Penjual Bakso Terkontaminasi Daging Babi di Pekanbaru Terancam akan Dipolisikan

Rabu, 22 Februari 2017 | 13:54:27 WIB
Mas Irba Sulaiman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Disperindag Pekanbaru mengancam akan mempolisikan pemilik warung yang menjual bakso yang diduga terkontaminasi daging babi.
 
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman menyebutkan, saat ini Pemko masih menunggu pemeriksaan sample dari laboratorium.
 
“Saya sudah koordinasi dengan Kepala Distanak (Dinas Pertanian dan Peternakan) El Syabrina. Jadi nanti kalau hasil uji lab terbukti, maka warung tersebut akan dibawa ke pihak berwajib,” ungkapnya, Rabu, 22 Februari 2017.
 
Disebutkan Irba, pelaporan pemilik warung ke polisi lantaran temuan tersebut bukan yang pertama kalinya.
 
“Kalau dari kronologis Distanak, temuan sudah ada sejak 2015 lalu. Hanya saja sudah diberikan teguran dan pembinaan. Namun karena setiap tahun Distanak ada uji sample maka warung bakso tersebut kembali disinyalir melakukan hal yang sama. Makanya sudah dianggap pelanggaran berat, akan kita bawa ke pihak berwajib,” katanya.
 
Hanya saja ketika ditanya lokasi warung tersebut, Irba menyarankan agar bertanya langsung ke Distanak Pekanbaru. “Yang Jelas warungnya lumayan besar. Bukan yang kecil-kecil,” katanya.
 
Irba katakan Disperindag Pekanbaru saat ini menunggu arahan dari Distanak. “Karena hasil uji laboratorium yang terbaru ini baru keluar kemungkinan minggu depan. Kalau disinyalir ada kandungan babinya, maka tidak ada teguran langsung ke polisi. Karena sudah termasuk pidana,” katanya. (R05)

Terkini