PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Puasa pada Bulan Ramadan yang penuh keampunan dari Allah SWT, memberikan arti untuk tidak melakukan makan dan minum pada waktu yang telah ditetapkan dari waktu, Imsak (menahan)-Magrib (Berbuka), berdasarkan aturan Agama Islam yang telah ditetapkan.
Selain itu, bagi kaum muslim yang berpuasa, juga diwajibkan untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat membatalkan ibadah puasa atau mengucapkan perkataan kotor.
Dengan banyaknya syarat untuk melaksanakan puasa bagi seorang muslim agar puasanya diterima Allah, memberikan makna bahwa puasa itu juga melatih diri untuk bersabar dan hati-hati dalam berkata
Bila kaum muslim memiliki keinginan untuk makan dan minum yang enak, harus sabar menjelang masuknya waktu berbuka.
Begitu juga dengan bersikap dan berkata-kata. Kaum muslim yang melaksanakan Ibadah Puasa pada bulan Ramadan, harus berhati-hati karena dapat membatalkan dan menghilangkan pahala puasa. Dan kepada kaum muslim juga dihimpau untuk tetap berbuat baik dan berkata sopan disepanjang waktu,bukan hanya dalam bulan Ramadan 1438 H saja.
Ungkapan ini sengaja disampaikan Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri SH, kepada masyarakat Rokan Hulu,dalam rangka menyambut Bulan Ramadan 1438 H, saat mendampingi Bupati Rokan Hulu H Suparman MSi, pada pelaksanaan Potang Bulimau di Tepi Sungai Batang Lubuh Kota Pasir Pengarain, Kecamatan Rambah Rokan Hulu.(26/05) lalu. (R19)