TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) - Calon honorer baru dan honorer lama yang memiliki peluang bekerja kembali saat ini tengah berharap dan menunggu kapan dipanggil dan mulai bekerja.
Sampai saat ini Pemkab sendiri belum menetapkan formula rekrutmen termasuk jumlah gaji yang bakal mereka terima kelak. Walaupun info yang beredar tidak sama dengan gaji sebelumnya sebesar Rp1,5 Juta. Ada yang menyebut Rp750 ribu, Rp1 Juta per bulan.
Menurut Kabag Umum Setda Kuansing, Saleh, Kamis (1/6/2017), hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai jumlah gaji pegawai honorer. Pasalnya jumlah gaji baru ditetapkan setelah ada SK pengangkatan honorer.
"Kalau SK yang menertbitkan BKD. Kalau anggaran gaji honorer memang di Bagian Umum Setda," ujarnya.
Menurut Saleh, jumlah anggaran gaji honorer saat ini mencapai Rp37 miliar. Maka itu gaji akan dipengaruhi jumlah honorer yang akan direkrut. Semakin banyak jumlah honorer tentu gaji akan berkurang. (R12/Ktc)