Kepala BPKAD Bengkalis Mangkir dari Panggilan Jaksa

Selasa, 11 Juli 2017 | 20:10:15 WIB
Kepala BPKAD Bengkalis, Bustami ST

 

BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan Kota Duri, Kecamatan Mandau, oleh pelaksana PT. Cahaya Laksamana Putra Abadi (CLPA) tahun 2016 lalu dengan anggaran Rp 4,8 M yang telah diterminj 100 persen terus berlanjut. 
 
Pada hari ini, Selasa (11/07/17), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun hanya dua orang yang hadir, yakni Plt. Kadis PU Tajul Mudarris yang saat itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara di Badan Pengelolaan Keuangan dam Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis, Maliki. 
 
Sedangkan Kepala BPKAD Bengkalis, Bustami masih mangkir dalam panggilan Kejari Bengkalis tersebut. Sehingga pihak Kejari melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus), tetap akan berupaya untuk melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. 
 
Menurut Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus Arief S Nugroho, bahwa pihaknya saat ini masih mengupayakan full data dan diakuinya proses penyelidikan kasus tersebut masih panjang. 
 
“Oleh karena itu, orang yang pernah kita panggil pada hari ini dan kemarin, suatu saat nanti akan kembali dipanggil lagi,“ ujarnya pada wartawan siang tadi.
 
Sementara itu, Plt. Kadis PU Tajul Mudarris ketika dijumpai sejumlah wartawan usai dirinya diperiksa mengakui tersebut telah dipanggil pihak Kejari Bengkalis, sebagai KPA menggantikan Ngawidi. 
 
“Tadi saya sebatas dimintai keterangan sehubungan dengan proyek Kampus STAI Hubbuil Wathan di Duri, karena saat itu saya sebagai KPA pengganti orang sebelumnya," ujarnya. 
 
Sebelumnya yang diberitakan, bahwa pada hari Senin kemarin dari tujuh orang yang dipanggil pihak Kejari Bengkalis, hanya lima orang yang hadir, yakni; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ngawidi, Ketua Yayasan Hubbul Wathan Buya Hamka, Konsultan Perencana, Kabag Persidangan Sekwan Misran dan Kabag Keuangan Dinas PU Adi Rahman. 
 
Kasi Pidsus Arief kemarin juga mengatakan, anggota DPRD Bengkalis rencana akan dipanggil, sebagai pihak yang mengesahkan anggaran untuk pembangunan Kampus tersebut. 
 
"seharusnya untuk pembangunan itu yang mengangarkan adalah Dinas Pendidikan, tapi malahan di Dinas PU," ujarnya. 
 
"Proyek gedung Kampus 2016 selesai telah dibayar 100 persen, hanya bisa digunakan 1 lokal dilantai bawah, selain belum adanya serah-terima secara resmi, cuma hanya menerima kunci, dan adanya rasa kwahtiran gedung yang sudah retak akan roboh, sementara bangunan 8 lokal yang juga kamar mandinya tidak bisa berfungsi secara maksimal," paparnya. (R14)

 

Terkini