Pemprov Riau Gelar Pertemuan dengan SKK Migas dan CPI, Katanya Ada yang Keliru

Rabu, 12 Juli 2017 | 15:32:53 WIB
Pertemuan Pemprov Riau dengan SKK Migas dan CPI
PEKANBARU  (RIAUSKY.COM) - Pihak SKK Migas dan Perwakilan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu 12 juli 2017 di ruang rapat Sekdaprov Riau, lantai III Kantor Gubernur Riau.  
 
Pertemuan ini dilangsungkan guna membahas permohonan memasukan barang milik negara dalam Peta kawasan pertambangan, dan pertemuan dipimpin langsung Kepala Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
 
Menurut Syahrial Abdi, ada sedikit kekeliruan dari permohonan yang diajukan oleh pihak SKK Migas dan Perwakilan CPI, yang mana meskipun permohonan yang diajukan di wilayah lingkungan Pemprov tetapi itu sepenuhnya itu menjadi kewenangan pusat.
 
Syahrial Abdi juga menegaskan bahwa persoalan ini merupakan kewenangan pusat dilihat dari Undangan-Undang Nomor 23 tahun 2014 soal kewenangan pusat dan daerah. 
 
Permohonan yang diajukan pihak SKK Migas ialah mengajukan lahan seluas 8.020 hektare masuk dalam kawasan hutan untuk dikeluarkan. Dari jumlah itu ada sebanyak 477 hektare masuk dalam kawasan hutan lindung dan konservasi. Dan ini sudah jauh jauh hari dilakukan pembahasan oleh pihak CPI
 
Syahrial Abdi menambahkan untuk kawasan peruntukan pertambangan dimaknai dalam RTRW kalau daerah yang diminta untuk diusulkan itu sangat tidak tepat. Sebab sudah menjadi domain Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN). 
 
Syahrial Abdi menjelaskan kemungkinan besar itu bisa dilakukan, dengan cara mengajukan skema itu ke Dirjen Planologi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pertemuan itu membuahkan hasil, Pemprov Riau menyarankan kepada pihak CPI dan SKK Migas untuk menyelesaikannya di tingkat pusat. (*)

Terkini