Kabar Setoran 15 Persen ke ULP Bengkalis, Ini Saran LSM

Kamis, 13 Juli 2017 | 15:17:02 WIB
Amir Syahrudin Ketua DPD PEKAT-IB Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS, (RIAUSKY.COM) - Dugaan penyetoran 15 persen dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bengkalis 2017 ini semakin menyebar luas, setelah pengakuan seseorang salah satu tim sukses AM-MANTAP.
 
Salah satu tim sukses AM-MANTAP berinisial ST ini mengatakan bahwa, untuk memenangkan tender proyek di Unit Layanan Pelelangan (ULP) Bengkalis, harus menyiapkan uang setoran 15 persen dari anggaran proyek tersebut.
 
"Sayapun juga merasa pusing melihat situasi saat semakin parah, saya sebagai tim sukses juga, jika ingin menang dalam mengikuti tender, diharuskan untuk menyetor 15 persen sama seperti yang lainnya," bebernya, Rabu (12/07/17) tadi malam.
 
Menurutnya, setor 15 persen itu tidak sekaligus diberikan pada panitia lelang, tapi ada aturannya, sebelum pengumuman harus setor dulu 5 persen, dan 10 persen kemudian, disetor kembali setelah pengumuman penang," tuntasnya
 
Sementara itu semua ketua panitia lelang, seperti Firwanto, Ardiansyah dan Abdul Mukti (Ale), bahkan Ketua ULP Adi Prasetyo nomor telponnya tidak bisa dihubungi, sehingga belum diketahui benar tidaknya informasi tersebut.
 
Menanggapi keluhan itu, Ketua DPD PEKAT-IB Kabupaten Bengkalis, Amir Syahrudin meminta pada Saber Pungli Polda Riau untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Meskipun hanya di jejaring sosial (Medsos), namun bisa dijadikan acuan untuk mengantisipasi terjadinya hal seperti itu.
 
"Sayapun setuju dengan pernyataan seseorang di Facebook tersebut, sebab indikasi suap meyuap dalam mendapatkan proyek di ULP Kab. Bengkalis setiap tahunnya terus bermunculan, namun persoalannya tidak pernah terungkap," ujarnya kemarin.
 
Amir, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya indikasi suap menyuap dalam proses untuk pembangunan di Daerah Kab. Bengkalis, seperti pihak rekanan yang tidak berani untuk membongkarnya. Lantaran kita menduga takut tidak mendapatkan proyek.
 
"Dalam hal ini, saya kira pihak intelejen penegak hukum kurang melakukan pengawasan, sehingga rumor suap menyuap dalam pengadaan barang dan jasa di Bengkalis terus timbul dipermukaan pada tiap tahunnya, yang sampai saat ini tidak pernah terungkap," terang Amir.
 
Oleh karena itu, pintanya, Saber Pungli Polda Riau yang telah dibentuk, segera untuk lakukan action, agar dugaan suap menyuap dalam pengadaan barang dan jasa di Bengkalis dapat terungkap, bukan sebatas pencitraan saja. (R14)

Terkini