BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Pancasila (ABP) menggelar aksi unjuk rasa di PKS PTPN V Tandun di Des Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Rabu (12/7/2017).
Mereka menuntut kenaikan upah bongkar muat yang dinilai sangat tidak layak dan bertentangan dengan Peraturan Bupati Kampar.
Sebagaimana disuarakan pendemo, upah yang ditetapkan Perbup untuk upah bongkar Rp. 21/kilogram (kg) dan upah muat Rp 23/kg. Sementara di PKS PTPN V Tandun bongkar muat hanya dihargai Rp 8/kg.
"Ini merupakan praktek perbudakan yang dipelihara PKS PTPN V Tandun puluhan tahun lamanya. Ditambah lagi dengan sistem pembayaran upah oleh pihak ketiga menambah panjang rantai penindasan," ungkap Koordinator Lapangan Rian Adli didampingi Suryono dan Jasa Irawan seperti dimuat, Kamis (13/7/2017).
Dalam aksi ini, ABP dihalangi oleh karyawan PTPN V. Ia menilai tindakan ini sebagai upaya pihak PTPN V ingin mengadu domba antara karyawan dengan buruh bongkar muat.
Selain praktek perbudakan, PTPN V ingin membuat memecah belah persatuan sesama pekerja dan buruh. Aksi berlangsung sampai sore ini belum membuahkan hasil. Dari pihak manajemen kata Rian, berjanji seminggu lagi untuk menaikkan upah bongkar muat menjadi Rp 15/kg.
Lebih lanjut Rian mengatakan, persoalan upah di Kabupaten Kampar hari menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar karena hampir semua perusahaan tidak menjalankan Perbup mengenai upah.
"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa," ulasnya.
Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada Bupati Kampar agar menindak tegas perusahaan yang tidak menjalankan Perbup tentang upah. "Jika perusahaan tidak mengindahkan Perbup tersebut, cabut saja izinnya atau ditutup," tegas Rian.
Selain soal upah kata Rian, ABP juga menuntut mengenai lapangan kerja bagi masyarakat tempatan yang setiap hari menghirup asap busuk polusi yang ditimbulkan oleh PKS PTPN V Tandun. (R10)