Uang Rp 48 Juta yang diserahkan ke Kepala Badan Pendapatan Daerah Rokan Hulu Jhoni Muktar MSi dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Rokan Hulu Jaharudin MSi,merupakan uang retribusi parkir dari Pasar Modern bulan April-Juni 2017.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Rokan Hulu Jhoni Muktar MSi kepada Riausky.com, disela-sela penerimaan uang parkir dari Pengelolah Pasar Modern Rokan Hulu.
"Pengelolaan parkir di Pasar Modern dilaksanakan langsung oleh petugas di Pasar Modern. Pasar Modern merupakan badan usaha milik daerah yang dinilai potensial dalam mengumpulkan retribusi parkir di Rokan Hulu," papar pria yang akrab di panggil Ucok ini.
Sementara itu, Direktur Pasar Modern Rokan Hulu Jenewar Efendi,S.Sos menyampaikan bahwa penyetoran retribusi parkir dari Pasar Modern Rokan Hulu diserahkan per triwulan. (R19)