Ternyata Banyak Warga Batam yang Suka Beli Obat Kuat Agar Prima di Ranjang. Ini Buktinya..

Sabtu, 19 Agustus 2017 | 18:10:57 WIB
Ilustrasi Sebuah toko penjual obat kuat.

BATAM (RIAUSKY.COM)- Obat kuat  yang dipercaya bisa menambah keperkasaan pria di tempat tidur beredar bebas di Batam. Obat kuat ini pun menjadi produk laris-manis yang digandrungi.

Tidak saja laki-laki yang suka membeli, kaum hawa pun kerap membeli obat kuat agar terlihat prima di ranjang.

Menurut pengakuan SDT dan DY, penjual obat kuat ini, produk ini cukup laris di pasaran karena banyak penggemarnya.

Tak hanya di Batam, ragam obat kuat, kosmetik, dan alat kecantikan ini bahkan dipasarkan pria betubuh gempal ini ke luar Batam melalui online.

"Kalau untuk obat kuat, pria dan wanita yang beli presentasenya hampir imbang, Bang,” kata SDT.

Namun, karena tidak memiliki izin edar dan produksi, usaha SDT digulung oleh Ditnarkoba Polda Kepri.

Eskpose pengungkapan penngkapan penjual obat kuat ilegal yang banyak beredar di Batam oleh aparat kepolisian.

Selain SDT, polisi juga menangkap pengusaha dan pengedar lainnya, berinisial Zkl alias ZL dan HM alias EL. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita ratusan jenis obat kuat, kosmetik dan alat kecantikan ilegal. Ada yang produksi pabrik, tapi ada juga yang tradisional.

Sejumlah barang bukti yang disita di antaranya pil tupai jantan asli, montalin, balsem gosok, tongkat jimat madura, jamu gali-gali, madu, obat penambah stamina seksual, obat asam urat, obat pegal linu, rematik, pil seks, desksto (obat penenang), obat alergi kulit, dan beragam lainnya.

Direksut Narkoba Polda Kepri Kombes Helmi Santika didampingi Kabid Humas Kombes S Erlangga Jumat (1/8/8/2017 ) menjelaskan, ke tiga pelaku ditangkap Rabu (16/8/2017) siang.

HM alias EI, dikatakan dia  kepada tribun batam, adalah pemilik Toko Obat Semangat Baru Farma Sei Harapan, Sekupang Kota Batam.

"Pada saat dilakukan penangkapan telah ditemukan obat kuat jenis semut hitam, cialis dan viagra yang telah diperdagangkan tanpa izin edar setelah dilakukan Introgasi di TKP," jelas Helmi.

HM mengaku mendapat obat tersebut dari ZKL alias ZL. Polisi menciduk pria ini dua jam kemudian. 

ZKL ditangkap di Toko Obat Semangat Sukses, Batuaji.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas kmbali menemukan obat kuat, serta jamu yang telah diperdagangkan tanpa izin. Jumlahnya 38 jenis.

Polisi tak berhenti sampai di situ dan melakukan pengembangan dari dua TKP ini.

Dari ZKL, petugas mendapatkan nama DT, salah seorang poemasok obat kuat ini.

"DT kita amankan di sebuah kamar kos di kawasan Pelita, Lubuk Baja, pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Helmi lagi.

Di tempat kost ini, polisi kembali ditemukan obat-obatan serta jamu ilegal.

“Menurut keterangan DT, barang tersebut dibawa dari Jakarta dan kemudian diedarkan di Batam," ujarnya.

Selain dari Jakarta, obat-obatan itu juga ada yang berasal dari Malaysia. Helmi mengatakan, akan terus mengembangkan kasus ini.

''Apakah mereka menggunakan jasa ekspedisi atau jalur mana, sedang kami kembangkan," katanya.

Polisi menjerat ke tiga terdangka dengan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun.(R-07)

Terkini