Tio Pelaku Tunggal Pembunuhan Nenek Tiamah, Adapun Vi Kekasihnya Berperan Sebagai...

Sabtu, 14 Oktober 2017 | 13:33:47 WIB
Tio dan Nenek kandungnya Hj Tiamah yang dibunuh hanya karena menyuruh cucunya mencari kerja.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kepolisian akhirnya menyingkap peran dari Viky, seorang perempuan muda yang disebut-sebut kekasih Tio dalam kasus terbunuhnya Nenek Tiamah.

Walau ikut tertangkap bersama Tio saat penggerebekan di sebuah hotel di kawasan bisnis di Batam, namun, peran V hanyalah sebatas membantu menjual emas yang diambil Tio setelah membunuh nenek kandungnya tersebut. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Susanto dalam ekspose yang dilaksanakan Sabtu (14/10/2017).

Viky diketahui adalah perempuan yang menjual kalung emas milik korban. 

Emas tersebut diserahkan oleh Tio dan dijual di Pasar Kodim Pekanbaru keesokan hari setelah korban dibunuh. 

Adapun pembunuhan terhadap Nenek Tiamah, Viky tidak terlibat. Pembunuhan tersebut dilakukan Tio sebagai pelaku tunggal. 

Dia memukul nenek kandungnya menggunakan kayu bulat lantas menguburnya di kamar tempat dia  Tiotidur, (ralat,sebelumnya sempat dikatakan dikubur di kamar nenek Tiamah,red).

Untuk menggali lubang tempat memasukkan jasad korban, Tio menggunakan linggis dan dia membuat lubang tersebut selama hampir empat jam dan sangat pelan-pelan. 

Ditanyakan tentang alasan mengapa dia harus mengubur mayat sang nenek yang mengasihinya, Tio pun menyebutkan kalau dia hanya ingin menghilangkan jejak. 

''Ya, penjelasannya untuk menghilangkan jejak,'' ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Susanto.

Pemukulan terhadap nenek Tiamah sendiri dilakukan di dalam kamar korban. Saat itu korban baru selesai shalat Dhuha. Tiba-tiba pelaku datang dan memukul tengkuk dan bagian rahak korban hingga terkapar. 

Setelah memastikan korban tak bernafas lagi, pelaku menyeretnya ke kamarnya menggunakan  alat salat dan kasur lantas memasukkannya ke dalam lubang yang sudah digalinya sedalam 80 centimeter. 

Mayat korban, Hj Tiamah ditemukan pada 8 Oktober 2017 malam hari oleh anak-anak korban, termasuk ibu korban, Rusmina yang mengkhawatirkan keberadaan ibunya yang tak kunjung ditemukan. Itu berarti sudah 4 hari korban dibunuh oleh pelaku.

Tio pun mengakui seluruh perbuatannya dan dia meminta maaf kepada seluruh anggota keluarga atas perbuatan yang dia lakukan. 

''Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga atas kesalahan yang saya lakukan dengan membunuh nenek,'' ungkap dia lirih dan dengan kepala tertunduk.

''Saya menyesali perbuatan itu, sekali lagi, saya mohon dimaafkan,'' ungkap pemuda yang baru berusia 19 tahun itu.

Atas perbuatannya, Tio dijerat dengan pasal  Pasal 340 dan (atau) Pasal 338 tentang pembunuhan berencana. 

Sedangkan keksaihnya, Vi dijerat dengan pasal 480 sebagai penadah barang hasil curian. (R05)

Terkini