Pemkab Pelalawan Kembali Rencanakan Pemekaran Kelurahan dan Desa

Sabtu, 28 Oktober 2017 | 00:52:41 WIB
Ilustrasi

PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten  Pelalawan kembali akan melakukan pemekaran wilayah kelurahan dan desa di beberapa kecamatan.

Setidaknya, akan 6 Kelurahan baru nantinya. Pemekaran wilayah Kelurahan ini sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 

 ''Memang kita rencanakan memekarkan sejumlah Kelurahan yang dinilai memang layak dimekarkan. Salah satu kelayakannya, karena jumlah penduduknya sudah  melebihi batas wilayah kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,''jelas Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis, M.Si melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Irzainal Luthfi, S.Sos, Kamis (26/10) kemarin. 

Menurut Irzainal, kelurahan yang akan dimekarkan antara lain, di Kecamatan Pangkalan Kerinci yakni Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota menjadi 3 kelurahan. Lalu Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur juga akan dimakan menjadi 3 kelurahan. ''Artinya untuk Kecamatan Pangkalan Kerinci akan 4 kelurahan baru jika pemekarannya terlaksana,''papar Irzainal sambil menyebutkan untuk dua kelurahan ini jumlah jiwanya sudah layak dimakan. 

''Dalam ketentuannya satu kelurahan itu dihuni 5 ribu jiwa dan atau 1000 KK. Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Pangkalan Kerinci Timur sudah memenuhi regulasi untuk pemekarannya,''terang Kabag Tapem Setdakab Pelalawan ini. 
    Selain Kecamatan Pangkalan Kerinci, di Kecamatan 

Pangkalan Kuras juga akan menjadi dua kelurahan. ''Pangkalan Kuras akan ada dua kelurahan. Itu, baru rencananya ya, sekarang sedang kita siapkan segala sesuatunya,''terangnya. 
   Selain itu, di Kecamatan Panggil Lesung juga akan dilakukan pemekaran Kelurahan sehingga menjadi dua kelurahan.  

''Sekali lagi yang menjadi dasar pemekaran  jumlah penduduk sudah melebihi untuk satu kelurahan. Tujuannya tak lain dalam tangkap mempercepat pelayanan masyarakat,''jelas Irzainal. (*/R09)

Terkini