SIA-SIA, Niat Awal Hendak Dijual Mobil Rampokan, Ujung-ujungnya Dibuang ke Jurang dan Masuk Penjara

Selasa, 28 November 2017 | 19:26:05 WIB
Ekspose penangkapan pelaku pembunuhan Ardhie Nur Aswan, sopir Go-Car yang ditemukan di KM57 Kandis.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pembunuhan terhadap Ardhie Nur Azwan murni kasus perampokan.

Para pelaku, Mereka masing-masing adalah V alias Vic(20), Mrg alias Mar (20), Lps alias Li (20), dan Fst alias Fije (20) sudah berencana hendak menghabisi siapapun sopir Go-Car yang nanti akan mengangkut mereka dari pusat hiburan malam, di Korokoro Jalan HR Soebrantas Pekanbaru.

Dua diantara sopir Go-Car yang datang terlebih dahulu dalam pemesanan pertama lolos dari maut. 

Para pelaku yang masih berusia 20 tahun ini tidak menggunakan jasa dua taksi online tersebut dengan pertimbangan mobil yang digunakan tidak bisa dijual mahal.

Pada pemesanan ketigalah, akhirnya Ardhie datang. Pemuda bertubuh kurus berkulit putih yang masih duduk di bangku kuliah ini pun tak sadar kalau dia sedang megangkut kawanan perampok tersebut. 

Masih berada di dalam kota Pekanbaru, aksi perampokan sudah dilancarkan para pelaku. 

Korban menjemput para terduga pelaku di tempat tersebut dan yang melakukan pemesanan unit Go-Car adalah terduga pelaku Lps. 

Selanjutnya, saat di perjalanan menuju tujuan dimaksud, korban lantas dijerat menggunakan tali nilon dari belakang, oleh Vic hingga kemudian Ardhie lemas.

Saat dalam kondisi sekarat itu, para pelaku secara bersama-sama membunuh korban hingga benar-benar meregang nyawa di bagian tempat duduk belakang mobil.

''Jadi, awalnya korban menjadi sopir, lantas dijerat nilon, sampai korban lemas, setelah itu, para pelaku menarik korban ke belakang lantas membunuhnya sampai benar-benar pasti tidak bernyawa,'' ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Susanto saat ekspose kepada media. 

Selanjutnya, para pelaku pun sepakat membuang korban dengan mencari beberapa lokasi, hingga akhirnya diputuskan korban dibuang di daerah Kandis-Samsam, kilometer 57.  

Semenjak awal aksinya, kawanan perampok dan pembunuh ini memang sudah berniat untuk menguasai mobil yang digunakan oleh sopir Go-Car, Ardhie Nur Aswan. 

Hanya saja, niat mereka akhirnya buyar setelah keesokan harinya, keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian terkait hilangnya sopir Go-Car, Ardhie Nur Aswan.

Disamping itu, informasi tentang hilangnya Ardhie juga begitu tersebar luas sehingga kemudian menjadi pembahasan banyak pihak di sejumlah media sosial. 

Situasi itu membuat para pelaku pun panik, hingga kemudian mereka melarikan diri hingga kemudian informasi penemuan mayat diduga Ardhie Nur Aswan di daerah Kandis-Samsam KM 57. 

Niat awal dari pelaku adalah menjual mobil Suzuki Ertiga  BM 1654 NV yang sudah dibawa lari. Namun, karena gencarnya informasi tentang pembunuhan Ardhie yang juga ikut melampirkan mobil serta pelat nomor kendaraan yang dilaporkan hilang, membuat para pelaku akhirnya bingung dan tidak berani menjual mobil tersebut.

Takut aksi pembunuhan sadis yang mereka lakukan terbongkar, pelaku akhirnya sepakat membuang mobil tersebut  ke dasar jurang di daerah Tanah Karo, Sumatera Utara.

Tak berselang lama, jejak aksi pembunuhan pun terus menyeruak pasca penemuan mayat korban pada 7 November 2017 lalu serta penemuan handphone milik korban.

Dari sana, polisi berhasil melacak para pelaku termasuk mengetahui kalau titik penjemputan di tempat hiburan Korokoro.

Setelah melakukan pengecekan terhadap barang bukti penemuan kerangka jenazah Ardhie, polisi pun berhasil menangkap  tersangka pertama, Vik dan Mrg  di rumah kontrakan mereka di Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada Sabtu (11/11/2017).

Dari penangkapan keduanya, aparat kemudian bergerak melakukan pengembangan mencari tersangka pelaku lainnya, hingga akhirnya pada Selasa (14/11/2017) polisi  berhasil menangkap Lps di  Gunung Bayu, Kecamatan Silau Kahian, Kabupaten Simalungun,  Sumatera Utara.

Selanjutnya, polisi pun kembali menangkap Fst di Cilegon, Banten pada Rabu (22/11/2017). Sementara dua orang pelaku lainnya masih terus dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian. (R05)
 

Terkini