APES...Berani Hina Islam, Warga Minas-Riau Piter Hutahaean Dilaporkan ke Polisi Lalu Dipecat dari Perusahaan

Jumat, 15 Desember 2017 | 09:14:30 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemilik akun facebook atas nama Piter Halomoan Hutahaean diburu warganet karena telah menghina Agama Islam. Piter berkata-kata kasar kepada umat muslim yang akan melaksanakan shalat.

Beginilah tulis Piter di facebooknya itu. 

"Memang parah orang islam nie q tengok… mau solat aja uda bikin ribut pke toak .. ini skrng d jalan jd macet sesak gara2 si babl2 nie mau solat plak d lapangan... apa uda bosan ya solat d mesjid...?? Mau solat aja pamer2,.. bisingZ,… alalah... parah..," ucapnya.

Sontak warganet marah dan mencari akun si pelaku penghina agama Islam itu. Bahkan, salah satu organisasi juga melaporkan Piter kepada pihak kepolisian.

Ketika mencoba menelusuri akun Piter tersebut, saat ini sudah tidak ada ditemukan di facebook. Dan akibat ulahnya itu, diapun mendapatkan hal yang setimpal.

Bagaimana tidak, perusahaan tempat dia bekerja mengeluarkan dirinya karena melakukan penistaan terhadap agama. Bahkan, surat pemecatan dirinya juga sudah beredar luas. Seperti yang diposting oleh akun instagram lokerriau1.

Seperti dimuat riau24.com, surat itu sendiri dikeluarkan pada tanggal 12 Desember 2017. Dan pertanggal 13 Desember, Piter tersebut sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tempat dia bekerja karena kata-kata penisataan terhadap agama dan viral di media sosial.

Pihak perusahaan juga menilai bahwa Piter telah melanggar UU ITE. Surat itu ditandatangani oleh pihak HRD dan project manager perusahaan. Bahkan, pihak perusahaan juga meminta kepada piter untuk mengembalikan atribut perusahaan yang dipakainya.

Sebelumnya terduga Piter Halomoan Hutahean pelaku yang menghina umat islam telah dilaporkan ke Mapolda Riau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melukai umat islam.

Atas laporan itu, pelaku Piter Halomoan Hutahean diduga mengetahui kalau dirinya tengah diburu umat islam. Dan diduga Piter Halomoan kabur ke luar daerah Pekanbaru. 
 
Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru dan Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK), kini terus memburu terduga pelaku penghinaan yang bekerja di PT Berkat Karunia Phala (BKP), Perusahaan Sub Kontrak Chevron tersebut.
 
Dari hasil penelusuran FPI dan FPBLK, diketahui yang bersangkutan merupakan pekerja di PT Chevron Pekanbaru. "Setelah kejadian itu, dia melarikan diri. Sekarang kita juga sudah mengetahui keberadaannya," kata Panglima Besar FPBLK Muhammad Khalid Tobing, Rabu (13/12/2017).
 
Lanjut Khalid, jika nanti pelaku sudah diamankan umat muslim, selanjutnya akan diserahkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghina umat Islam. 

"Kita serahkan sesuai koridor hukum yang berlaku, kita berharap proses hukumnya tetap lanjut," papar Khalid seperti dimuat fokusriau. (*)

Terkini