MAMPUS...Lagi Asyik Bercumbu dengan Selingkuhan di Kamar Kos, Oknum PNS Ini Digerebek Istri dan Satpol PP

Kamis, 15 Februari 2018 | 01:23:43 WIB
Ilustrasi

RIAUSKY.COM - Saat sedang asyik berduaan dengan selingkuhan, oknum PNS digerebek istri dan petugas Sat Pol PP.

Saat itu dia berdua saja dengan seorang penyanyi di dalam kos.

Kepada petugas, oknum PNS itu mengaku sudah menikah siri dengan wanita tersebut.

Celakanya, wanita selingkuhannya itu masih memiliki suami dan punya 2 orang anak.

Kasus nikah siri yang dilakukan suami yang memiliki istri atau istri yang sudah bersuami sudah sering terjadi.

Kasusnya ada yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, adapula yang berlanjut ke proses hukum.

Seperti kasus yang terjadi baru baru ini yang melibatkan pasangan yang sudah berkeluarga.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura mengamankan pesangan lain jenis yang salah satunya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasangan yang diciduk ini sama-sama punya dua orang anak ini berlangsung di sebuah kamar kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Minggu dini hari (11/2/2018).

Pasangan selingkuh yang berhasil digaruk yakni, Jony (37) warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, PNS Kecamatan Manding.

Saat itu dia bersama Ririn (29) penyanyi dangdut warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Awal mula penggerebekan itu atas laporan Dewi (istri Jony) kepada Satpol PP.

Jika dia sudah lama mendapatkan kabar kalau suaminya berselingkuh dengan seorang penyanyi.

Sehingga ia pun berinisiatif untuk mengintai keberadaan suaminya saat pergi ke kantor.

Padahal saat keluar rumah itu kondisi kantor libur kerja.

Hingga pada suatu saat Dewi mendapatkan info akurat tentang keberadaan suaminya di sebuah tempat kos di Desa Babbalan.

Suaminya sedang bersama perempuan selingkuhannya.

Maka, pada Sabtu malam, Dewi segera melaporkan keberadaan suaminya ke Satpol PP.

Lalu diteruskan dengan penyelidikan yang dilakukan petugas Satpol PP.

Setelah dipastikan benar keberadaannya, maka sekitar pukul 03.00 Wib dilakukan penggerebekan.

Sejumlah petugas Pol PP yang dipimpin langsung Kasat Pol PP, Fajar Rahman dengan didampingi istri Jony, mendatangi rumah kos tersebut.

Dan, setelah kamar yang ditempati kedua pasangan mesum digedor lalu dibuka, memang benar keduanya sedang berada di dalamnya.

“Kedua pasangan ini langsung kita bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Fajar Rahman, kepada Surya, Minggu (11/2/2018).

Dikatakan, dalam pemeriksaan keduanya memang mengaku sebagai pasangan asmara.

Mereka mengaku suka sama suka dan tidak ada paksaan berhubungan lebih dekat.

Keduanya juga mengaku telah menikah siri di Pasuruan dengan mas kawin Rp 100 ribu.

Namun celakanya, ternyata dalam pemeriksaan lebih detail oleh Satpol PP terungkap kalau Jony yang berstatus PNS masih menjadi suami sah dari Dewi dengan dua orang anak.

Termasuk juga Ririn masih berstatus sebagai istri Agus Setiabudi warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget Sumenep.

Ririn pun sudah dikaruniai dua orang anak.

“Makanya, kedua belah pihak yakni istri Jony (Dewi) dan Suami Ririn (Agus) saya datangkan ke sini untuk kita mintai keterangannya dan langkah apa yang harus ditempuh terkait kasus perselingkuhan ini,” beber mantan Sekretaris KPU ini seperti dimuat Tribun.

Karena proses mediasi buntu, maka baik istri Jony dan suami Ririn melanjutkan perbuatan perselingkuhan tersebut ke ranah hukum di Polres Sumenep.

“Untuk selanjutnya kita hanya meneruskan dan menyampaikan rekomendasi ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut, sekaligus nanti kami akan lapor ke Bapak Bupati, Sekda dan Inspektorat Pemkab Sumenep,” imbuh Fajar.

Sementara itu, Dewi istri Jony mengaku pasrah. Hanya saja dia bertekad akan meneruskan ke polisi atas tindak pidana suami dan wilnya itu.

Karena suaminya tidak kali ini saja berselingkuh dengan wanita idaman lain.

Sedangkan Agus Setiabudi suami Ririn pun demikian. Ia merasa tak mampu lagi mengurus istrinya.

Yang sudah lama dia tidak menjadi seorang penyanyi, tapi punya pria idaman lain. Sekarang inilah buktinya.

Dan ia pun pasrah agar kasus ini ditangani aparat kepolisian sebagai langkah hukum berikutnya. (*)

Terkini