RIAUSKY.COM - Kerja cepat polisi mengungkap mayat dalam box plastik di musala Al Musyarrofah, Jalan Bakti, RT 03, Desa Pemakuan Laut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, patut diacungi jempol.
Tak sampai 24 jam, polisi telah mengungkap identitas korban bernama Linda Wati. Wanita 32 tahun itu merupakan warga Desa Anjir Serapat Timur, Jalan Trans Kalimantan Kilometer 14, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tak hanya itu, polisi juga telah berhasil menangkap pelaku yang menghabisi nyawa Linda Wati. Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sultan Adam, Kota Banjarmasin, Minggu (10/6) sekitar pukul 21.00 wita.
Seperti dilansir Pojoksatu.id, penangkapan pelaku dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Selatan, Kombes Sofyan Hidayat. Namun Kombes Sofyan belum mengungkap identitas pelaku.
Kombes Sofyan mengatakan, pelaku telah dibawa ke Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif pelaku menghabisi Linda Wati.
Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan mayat dalam box plastik di Musala Al-Musyarofah membuat geger warga Pemakuan Laut, RT 03 Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Penemuan mayat bermula saat pria misterius mendatangi Musala Al Musyarofah pada Minggu (10/6/2018) dinihari sekitar pukul 02.00 wita.
Pria itu datang menggunakan sepeda motor yang diduga milik korban. Ia membawa box plastik. Pria itu kemudian menitipkan box plastik ke jamaah yang sedang melakukan itikaf dan tadarus di dalam masjid.
”Orang itu bilang nitip box ini sebentar karena mau pulang mengambil handphone yang ketinggalan. Dia bilang kalau kesiangan nanti, bawa masuk saja boxnya,” ujar saksi mata, Darpai.
Kotak plastik itu kemudian disimpan di dalam masjid, tepat di samping pintu toilet masjid. Namun hingga pagi hari, pelaku tak kunjung datang mengambil kotak plastik tersebut.
Jamaah masjid lantas mendekati box plastik itu. Merasa curiga, mereka mencoba membukanya. Saat dibuka, box itu berisi bungkusan plastik berwarna hitam.
Warga kemudian menyentuh bungkusan plastik itu. Setelah disentuh dengan jari, isinya terasa kenyal. Warga menduga isinya daging. Ada pula yang menyebut sayur. Bahkan, ada yang mengira menu sahur.
Warga yang semakin curiga memberanikan diri membuka kantong plastik hitam tersebut. Dan alangkah terkejutnya mereka, ternyata isinya adalah mayat wanita yang diikat dengan tali rafia.
Warga pun langsung melaporkan temuan mayat wanita tersebut ke polisi. Dalam waktu singkat, polisi tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, polisi membawa mayat dalam box itu ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk diotopsi demi kepentingan penyelidikan.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengungkap identitas korban. Polisi kemudian menghubungi keluarga korban untuk datang ke RSUD Ulin Banjarmasin.
Korban diketahui bernama Linda Wati. Wanita berusia 32 tahun itu tinggal di Desa Anjir Serapat Timur, Jalan Trans Kalimantan Kilometer 14, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Linda Wati diketahui bekerja di perusahaan Plywood Tanjung Selatan (TS), Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalteng). Kabupaten Kapuas dan Barito Kuala memang saling berbatasan antara Kalteng dan Kalsel.
Kakak kandung korban, Baimunah (44) mengatakan, Linda Wati merupakan anak bungsu dari enam besaudara. Ia tak menyangka adiknya mengalami nasib tragis. Baimunah mengaku tidak punya firasat buruk sebelum kematian adik tercintanya itu.
“Tidak ada firasat buruk tentang adik saya, cuma dapat telepon dari pihak kepolisian, disuruh menjenguk di RSUD Ulin Banjarmasin,” kata Baimunah, Minggu (10/6/2018).
Ia menambahkan, korban sehari-hari bekerja di perusahaan Plywood di PT Tanjung Selatan, di Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Setiap berangkat kerja, Linda Wati menggunakan sepeda motor.
“Dia sering memakai kendaraan Yamaha MX, dia juga pakai perhiasan," ujar Baimunah. Diduga, motor korban telah dirampas pelaku dan dibawa kabur. (*)