PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, memberikan dukungan penuh terhadap terobosan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru dalam mengelola sisa kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP negeri. Kebijakan yang mewajibkan orang tua atau calon siswa datang langsung ke sekolah dinilai sebagai langkah tepat guna menutup ruang bagi para calo maupun oknum yang kerap memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru.
Menurut Tekad, sistem pendaftaran langsung tanpa perantara bagi siswa yang belum lulus ini merupakan bentuk transparansi publik. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas kecemasan para orang tua murid pasca-pengumuman jalur reguler.
"Ini kan anak-anak yang tidak lulus bisa mendaftar dengan datang langsung ke sekolah. Disdik membuat kebijakan harus orang tua langsung atau anak, ini tepat. Jangan sampai nanti ada oknum-oknum yang memanfaatkan ini," ujar Tekad, Kamis (2/6/2026).
Politisi Pekanbaru ini tidak menampik bahwa pelaksanaan SPMB setiap tahunnya selalu rawan diintervensi oleh berbagai pihak yang mencari keuntungan sepihak. Oleh karena itu, aturan ketat yang diterbitkan Disdik kali ini dinilai sangat strategis untuk menetralisir potensi kecurangan sejak dini. Ia meminta pengawasan di lapangan diperketat agar kuota yang tersisa benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.
Lebih lanjut, Tekad mengingatkan jajaran Disdik dan seluruh kepala sekolah di Pekanbaru agar tetap satu komando dan menyelaraskan tindakan dengan visi Kepala Daerah. Sinergi ini dinilai krusial agar misi utama pemerintah dalam mengentaskan angka putus sekolah di Kota Bertuah dapat berjalan optimal tanpa ada hambatan birokrasi yang merugikan masyarakat.
"Kita dukung, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum. Jadi Disdik dan pihak sekolah juga harus selaras dengan kebijakan Pak Wali Kota karena ini untuk mencegah anak putus sekolah. Jangan ada yang dirugikan karena sistem penerimaan," tegasnya.
Dukungan legislatif tersebut merespons kebijakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, yang mengumumkan adanya sisa kuota sebanyak 2.730 kursi di 35 SMP Negeri. Alek membenarkan kekhawatiran Tekad dan meminta masyarakat proaktif.
"Kami minta orang tua/wali atau anak langsung datang agar ini tidak dimanfaatkan oleh oknum. Intinya 2.260 kuota sudah ada dan itu hak anak-anak Pekanbaru," kata Alek.
Berdasarkan data Disdik, dari total sisa 2.730 kuota awal, sebanyak 470 kursi akan dialokasikan terlebih dahulu untuk memprioritaskan calon siswa yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Alek menjelaskan, status TMS tersebut mayoritas disebabkan oleh kendala administrasi seperti masalah zonasi domisili hingga pemenuhan poin piagam prestasi di rapor.
Setelah dikurangi kuota prioritas bagi 470 calon siswa TMS tersebut, maka skenario alokasi berikutnya akan menyasar sisa 2.260 kursi yang tersedia. Guna memastikan seluruh sisa kursi ini terisi tepat sasaran, Disdik bahkan akan memperluas jangkauan pemantauan ke tingkat akar rumput dengan menggandeng Kader Posyandu serta penggerak PKK di setiap kecamatan.
Menutup keterangannya, pihak Disdik memastikan bahwa komitmen pemenuhan hak pendidikan yang didukung penuh oleh DPRD ini juga mencakup penyediaan kuota sekolah gratis di tingkat MTs dan SMP swasta. Dengan demikian, kerja sama pengawasan antara Komisi III DPRD dan Pemkot Pekanbaru diharapkan dapat memastikan tidak ada lagi anak di Pekanbaru yang putus sekolah akibat kendala kuota maupun biaya.
Listrik Indonesia

