Pemprov Riau Wajibkan Seluruh Komisaris BUMD Ikut UKK

Kamis, 12 Juli 2018 | 14:17:09 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, seluruh jajaran komisaris dan jajaran manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau harus mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Hal itu ditegaskan Asisten II Sekdaprov Riau Masperi saat membuka Rapat umum pemegang saham tahunan tahun buku 2017, PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) Provinsi Riau, Kamis (12/7/2018) di grand central hotel Pekanbaru.

"Untuk PT PER ini untuk Komisaris belum dilakukan UKK, karena itu kita minta pemegang saham, manajemen untuk menganggarkan pelaksanaan UKK, karena jika tidak dilaksanakan, ini akan menjadi presedent buruk bagi PT PER. Kami telah melakukan UKK terhadap Jamkrida," tegas Masperi.

Masperi dikesempatan itu juga menyinggung mengenai keberadaan BUMD yang seharusnya bisa memberi PAD berupa deviden kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan.

"Meski PT PER bukan mengutamakan profit oriented, yang kinerjanya selalu berpihak kepada audient, terutama masyarakat yang berusaha di ekonomi menengah ke bawah, namun tentu diharapkan juga mampu menyumbang PAD bagi pemerintah," pungkasnya. (R07/Mcr)

Terkini