KEJAM...Begitu Lahir, Bayi Kembar Dibekap dan Ditusuk Hingga Meninggal, Pelakunya Diduga Pasangan Ini...

Kamis, 19 Juli 2018 | 17:06:51 WIB
Mayat bayi kembar korban pembunuhan yang membuat gempar Kota Denpasar, Bali.

DENPASAR  (RIAUSKY.COM)- Jasad bayi kembar berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di Jalan Ratna Gang Werkudara, Denpasar, Bali. Kedua bayi malang itu diduga korban pembunuhan sadis.

Fakta mengejutkan terungkap dari penemuan jasad bayi kembar tersebut. Tim Kedokteran Forensik RSUP Sanglah menemukan luka tusukan pada perut kedua bayi malang itu.

Bayi kembar ini pun diduga kuat sengaja dibunuh setelah lahir dari rahim sang ibu.

Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, mengatakan kedua bayi lahir hidup. Tidak ada indikasi abortus (pengguguran).

Pihaknya menemukan adanya unsur pembunuhan yang disengaja berupa tanda luka akibat pembekapan, pencekikan, dan juga penusukan.

"Tidak ada kesan abortus, kedua bayi lahir hidup lalu mengalami kekerasan luka tusukan pada bagian perut," ungkapnya kepada Tribun Bali usai proses autopsi di RSUP Sanglah, Denpasar, Rabu (18/7/2018) sore.

Berdasarkan hasil autopsi, pada bayi pertama ditemukan tanda pembekapan dan empat luka tusuk pada bagian perut.

Lalu, pada bayi kedua ditemukan unsur pembekapan, pencekikan, dan dua luka tusuk pada perut.

"Antara proses pembekapan dan penusukan relatif lebih dahulu dilakukan pembekapannya, tapi keduanya dilakukan dalam selang waktu tidak begitu lama, ukuran menit," paparnya.

Saat diterima Tim Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Minggu (15/7/2018), kondisi tubuh kedua bayi sudah dalam keadaan membusuk dan mengalami pembengkakan.

Kondisi pembusukan ini, terang Alit, membuktikan bahwa waktu kematian bayi sudah terjadi sejak lama.

"Diperkirakan waktu kematian orok ini terjadi sudah sejak sekitar 2-3 hari sebelum masa pemeriksaan," jelasnya.

Sementara terkait umur bayi yang diidentifikasi memiliki panjang badan 41 cm dan 45 cm ini juga sudah tergolong bayi cukup umur kandungan atau 8-9 bulan umur kandungan.

Pelaku Diduga ibu kandung

D (22), ibu yang diduga membuang bayi kembar di Jalan Ratna Denpasar berhasil diamankan Minggu (15/7/2018) malam.

Dirinya belum bisa dimintai keterangan mengenai kasus tersebut karena sering tidak sadarkan diri.

“Kondisi Ibu D saat ini masih lemas karena usai melahirkan sementara kita titipkan di RS Trijata Bhayangkara Polda Bali guna mendapatkan perawatan dan telah keluar surat penangkapan terhadapnya. Berhasil diamankan semalam di rumah kerabatnya di seputaran Jimbaran,” papar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Ario Seno Wimoko, Senin (16/7/2018).

Iptu Ario Seno seizin Kapolresta Denpasar dan Kapolsek Denpasar Timur menambahkan D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pelaku yang membuang bayi kembar tersebut.

Diduga, D nekat melakukan perbuatan tersebut karena malu menanggung aib dan malu karena hamil diluar nikah.

Dan dari pemeriksaan awal Forensik ditemukan bekas luka senjata tajam dibagian leher dan perut namun pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan lengkap forensik.

Tim saat ini telah berkoordinasi lintas instansi guna melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku satunya yakni inisial F yang merupakan bapak dari bayi kembar tersebut.

Dari sang Ibu inisial D diamankan pakaian yang terdapat bercak darah diduga darah dari bayi kembar yang dibunuh lalu dibuang olehnya.

Pelaku D diancam dengan Pasal berlapis yakni Pasal 341, Pasal 342 dan Pasal 343 KUHP serta UU Perlindungan Anak pidana seumur hidup jika memang terbukti pembunuhan ini dilakukan secara berencana. (R03) 

Sumber Berita: Tribun Pekanbaru

Terkini