KDRT Pengantin Baru, Nikah 2 Bulan, Satpam Pingsan Ditinju PNS

Jumat, 30 November 2018 | 18:49:54 WIB

RIAUSKY.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Selat, Klungkung, Bali. Satpam RSUD Klungkung Ni Komang Sarini (38) pingsan dipukul suaminya, I Wayan Mustrawan (38), Rabu (28/11) lalu.

Ni Komang Sarini dan I Wayan Mustrawan adalah pengantin baru. Keduanya menikah dua bulan lalu. Namun masa-masa indah setelah menikah justru berujung KDRT.

Akibat kejadian itu, Mustrawan yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Klungkung harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sarjana menegaskan, Mustrawan resmi menjadi tersangka. Ia dijerat Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kendat demikian, polisi tidak melakukan penanahan. Sebab, Mustrawan kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

“Tersangka, tapi tidak ditahan. Kooperatif,” jelas Sarjana, Kamis (29/11) kemarin seperti dilansir Pojoksatu.id.

Sarjana menerangkan, hasil penyidikan polisi, penganiayaan terjadi Rabu sekitar pukul 06.30 Wita.

Kejadian berawal dari cekcok di rumahnya. Sang suami memukul bagian telinga istrinya hingga tersungkur, lalu pingsan. Dalam kondisi istrinya tak sdarkan diri, tersangka pergi begitu saja.

“Mereka ini mengantin baru. Intinya saling cemburu,” ungkap Sarjana, tanpa merinci lebih detail cembur yang dimaksud.
 
Lanjut mantan kapolsek Nusa Penida, Klungkung itu, korban dilarikan ke RSUD Klungkung setelah sadar dan minta tolong kepada tetangganya. Ia dibantu I Gede Sumantara alias Dronat.

Korban meminjam handpone Dronat untuk menghubungi ambulance agar bisa membawanya mendapat penanganan medis. Hasil pemeriksaan dokter, korban sakit pada kelingking kirinya. Tangan kirinya bengkak.

Dikonfirmasi terpisah, Kepada BKPSDM Kabupaten Klungkung I Komang Susana mengaku mendengar ada stafnya berurusan dengan polisi kasus KDRT. Namun hingga kemarin belum ada informasi resmi.

“Dengar sih iya. Tapi tidak tahu seperti apa kasusnya. Benar apa tidak,” ungkap Susana. (R02)

Terkini