Rawan Longsor, Pengguna Kendaraan Perlu Waspada Saat Melintas di Rute Riau-Sumbar Ini

Rabu, 26 Desember 2018 | 08:39:53 WIB
Antrean kendaraan di lokasi rawan longsor.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Bagi masyarakat Riau yang ingin berlibur ke Sumatera Barat (Sumbar) selama Natal dan tahun baru 2019, perlu mengetahui sejumlah titik rawan longsor. Ada 7 titik rawan longsor di Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan Sumbar.

"Perlu diwaspadai terutama saat musim hujan di wilayah perbatasan antara Kampar dengan Sumbar. Ada 7 titik yang selama ini rawan longsor," kata Kasatlantas Polres Kampar, AKP Fauzi kepada wartawan.

Fausi menjelaskan, ada 5 titik rawan longsor di Desa Rantau Berangin di sepanjang KM 77 hingga KM 85. Selanjutnya ada dua titik rawan longsor lainnya berada di Kecamatan XIII Koto Kampar.

"Sejauh ini dari jumlah titik-titik rawan longsor itu belum terjadi bencana. Namun demikian, masyarakat yang melintas di lokasi tersebut harus tetap waspada," katanya.

Dalam pelayanan arus liburan ini, kata Fauzi, pihaknya bekerja sama dengan Dinas PU Pemkab Kampar. Pihak Dinas PU telah menyediakan alat berat untuk mengantisipasi bila terjadi longsoran tebing.

"Kita juga memasang rambu-rambu terkait potensi bencana longsor. Bila terjadi bencana tersebut, tim lantas akan merekayasa arus lalu lintas," katanya.

Untuk lokasi rawan kecelakaan, kata Fauzi di daerahnya ada 9 titik. Lokasi rawan lakalantas itu berada di Kecamatan Siak Ulu, lintas tengah, barat dan utara.

"Di lokasi tersebut juga sudah kita pasang spanduk agar warga yang melintas tetap waspada," kata Fauzi.

Sekadar untuk diketahui, setiap hari libur jalur Pekanbaru-Kampar sampai ke Sumbar, merupakan jalur terpadat selama ini. Masyarakat Riau pada umumnya melepas hari libur ke arah Sumbar.(R04)

Terkini

PKKMB Institut Teknologi Rohil Dimulai

Jumat, 18 September 2026 | 06:51:40 WIB

Kerap Banjir, BWSS III Lakukan Normalisasi Sungai Mengkapan

Jumat, 18 September 2026 | 06:38:55 WIB

Pemprov Riau dan RS Bhayangkara Buka 5 Posko Kesehatan

Jumat, 18 September 2026 | 05:54:17 WIB

Menteri Pertanian: Harga Sawit Tidak Boleh di Bawah Rp3.000

Jumat, 18 September 2026 | 05:44:16 WIB