RIAUSKY.COM - Modus kejahatan terus berkembang. Berbagai cara dilakukan untuk meraup untung sebasar-besarnya secara cepat dan jelas akan merugikan orang lain.
Hal itulah yang dilakukan oleh sekomplotan pembobol kartu ATM di Asahan, Sumatera Utara, yang akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian setempat.
Komplotan berjumlah empat orang itu juga terpaksa dilumpuhkan petugas dengan cara menembak kaki dengan timah panas. Mereka hendak melarikan diri saat dibekuk.
"Iya sudah ditangkap, para pelaku ditangkap di Labuhan Batu. Para pelaku hendak melarikan diri, makanya dilumpuhkan," ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu kepada wartawan, Kamis (17/1/2019) seperti dilansir Akurat.co.
Menurut Kapolres, aksi kejahatan para pelaku diduga tidak kali ini saja, namun sudah dilakukan di beberapa daerah lain di Sumatera Utara.
"Di Kabupaten Asahan, mereka melakukan aksinya di kawasan Kota Kisaran, Simpang Empat, dan Aek Ledong. Sedangkan kota lain nya yakni Medan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan kemungkinan juga sudah beraksi di Labuhan Batu," beber Faisal.
Keempat komplotan itu, masing-masing Saparudin (42) warga jalan Brigjen Katamso Medan, Efendi Syahputra (24) warga Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.
Kemudian Abdi Putra (32) warga jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung dan Bob Zulfikar (32) warga Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Pengejaran terhadap para komplotan berawal dari laporan seorang korban di ATM di Desa Aek Loba Kabupaten Asahan. Modus komplotan, yakni dengan mengganjal slot atau tempat memasukkan ATM.
Saat korban mengalami kesulitan, seorang pelaku yang menyaru sebagai teknisi datang menawarkan bantuan dan menyuruh korban memasukkan PIN (Personal Identification Number) ATM nya agar bisa bertransaksi.
Namun kartu ATM milik korban tersangkut sehingga korban melapor ke kantor BRI Aek Loba dan terkejut melihat saldo di rekening nya sudah terkuras 2 juta rupiah.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Raja Polres Asahan.
Kapolres menyebut, dari para tersangka disita barang bukti kartu ATM sebanyak 31 lembar, 4 unit handphone, uang tunai Rp7.150.000, 1 pack tusuk gigi, serta 1 unit mobil Toyota Calya BK 1991 FB yang digunakan untuk melakukan aksinya.
"Jika ada kendala saat bertransaksi di mesin ATM, segera lapor dengan mendatangi kantor Bank terdekat. Jangan percaya dengan tawaran bantuan orang yang tidak dikenal, apalagi sampai meminta nomor PIN", imbau Kapolres.
Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini juga memberi peringatan kepada para pelaku kejahatan agar tidak melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum nya.
"Jangan coba-coba melakukan tindak pidana di Kabupaten Asahan, pasti akan kami kejar dan diberi tindakan tegas," tegas Kapolres. (R02)