Rommy Ditangkap, KPK Geledah Ruang Kerja Menteri Agama, Ada Uang Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu

Selasa, 19 Maret 2019 | 16:14:34 WIB
Sejumlah penyidik KPK membawa barang bukti hasil penggeledahan (dalam koper) dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kementrian Agama, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - KPK sudah menghitung jumlah duit yang disita dari ruang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Totalnya Rp 180 juta dan puluhan ribu dolar AS. 

"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja menteri agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30 ribu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). 

KPK akan menelusuri ada-tidaknya kaitan duit ratusan juta di ruang Menag Lukman Hakim dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Penggeledahan di ruang kerja Menag dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) eks Ketum Romahurmuziy.

"Jadi uang tersebut sudah disita dan dipelajari lebih lanjut," kata Febri seperti dikutip dari Detik.com.

Penggeledahan di ruang Menag dan ruang lainnya, dilakukan tim penyidik KPK, Senin (18/3). Duit ratusan juta ditemukan dari ruang Menag termasuk dokumen-dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Romahurmuziy. 

KPK sebelumnya menyatakan Romahurmuziy diduga mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. 

KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke Romahurmuziy. Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Terkait hal itu, pihak Kementerian Agama menegaskan lagi soal kewenangan KPK dalam penanganan kasus dugaan suap sekaligus memastikan kesiapan Menteri Agama (Menag) memberikan klarifikasi. 

"Khusus untuk uang itu, kami tahu salah satu bukti ya. Alat bukti yang disita dari penggeledahan itu ada sejumlah uang, hanya berapa jumlahnya, berapa besarnya, di mana ditemukan, tentu kami tidak tahu karena hanya mendampingi saja kan," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki di kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019). 

Mastuki menegaskan ada-tidaknya kaitan duit yang disita dari Kemenag menjadi kewenangan KPK untuk melakukan pembuktian. Menag Lukman Hakim Saifuddin, ditegaskan Mastuki, siap memberikan keterangan di KPK. 

"Apakah ini betul ada kaitannya atau tidak, masih ada waktu Menteri Agama untuk bisa melakukan klarifikasi. Kapan itu? Ya kami menunggu pemanggilan dari KPK dan Pak Menteri sudah mengatakan, 'Saya siap kapan saja dipanggil dan saya akan hadir,' untuk melakukan klarifikasi itu," tutur Mastuki. 

Klarifikasi itu, sambung Mastuki, bisa menjadi salah satu cara untuk membuktikan ada-tidaknya kaitan uang yang disita KPK dari ruang Menag dalam penanganan kasus pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy. 

"Jadi nanti akan kelihatan di situ apakah ada kaitannya atau tidak setelah melakukan klarifikasi dan alat bukti itu hal yang biasa saja. Artinya, ada dokumen, ada uang kemungkinan ada barang lainnya yang dibawa itu bagian dari alat bukti," katanya.

KPK saat ini sedang menelusuri aktor yang terlibat dugaan suap jual-beli jabatan. Sebab, eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy tercatat sebagai anggota DPR Komisi XI yang tak terkait dengan mitra kerja Kemenag. (R01)

Terkini