Umur Baru 17 Tahun Udah 11 Kali Menjambret, Tertangkap Sedang Ngamar di Hotel, Hobinya...

Senin, 07 Oktober 2019 | 20:24:09 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Usianya masih tergolong muda, MV (17 tahun), tapi dia sudah menjalankan profesinya sebagai jambret layaknya profesional. 

Bayangkan, selepas menjambret, dia menghabiskan hasil tindak kejahatannya dengan berfoya-foya, senang- senang di hotel dan menikmati hari-hari sebagai pengembara game online. 

Sayang, aksinya terhenti setelah menjambret Julita Heni (29) warga Jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Selasa (17/9/2019) lalu. 

Korban melaporkan aksi pelaku kepada aparat kepolisian di Polsek SUkajadi yang langsung menindaklanjuti dengan pencarian terhadap pelaku dan kawanannnya.

Keberadaan pelaku MV akhirnya tercium di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto Pekanbaru. 

Pelaku pencurian dengan kekerasan modus jambret, remaja berinisial MV (17 tahun), ditangkap tim opsnal Polsek Sukajadi di salah satu kamar hotel di Jalan Gatot Subroto, Selasa (1/10/2019), sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo, melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim dilansir dari tribunpekanbaru menjelaskan, MV bersama seorang rekannya, DI yang kini masih diburu keberadaannya, melancarkan aksi jambret pada Selasa (17/9/2019) sore.

Korbannya adalah seorang karyawati swasta, bernama Julita Heni (29 tahun). Warga Jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Ketika itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor, berhenti di pinggir Jalan Pinang. Dengan maksud hendak menelfon temannya.

Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang dari arah belakang.

Salah satu dari mereka lalu merampas handphone yang dipegang oleh korban.

Setelah berhasil mendapatkan incarannya, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri.

Sementara korban, atas kejadian yang menimpanya, melapor ke Polsek Sukajadi.

"Tim kemudian mengumpulkan informasi tentang pelaku. Setelah diketahui keberadaannya, tim meluncur untuk melakukan penangkapan," kata Iptu Abdul Halim, Senin (7/10/2019) sore.

Satu pelaku berinisial MV, berhasil diamankan. Dia sedang berada di dalam kamar salah satu hotel di Jalan Garot Subrot.

Pelaku MV kemudian digelandang petugas ke Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk satu pelaku lagi, yakni DI saat ini masih kita lakukan pengejaran," papar Halim lagi.

Dari hasil pendalaman terungkap, pelaku MV dan temannya, sudah beraksi sebanyak 11 kali di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru.

Diantaranya di Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, dan Kecamatan Tampan.

Adapun motif pelaku melakukan aksi jambret, yakni untuk dana bernamain game online di warnet dan menginap di hotel.

"Incarannya sebagian besar wanita. Yang sedang membawa tas, handphone, dan gelang emas," pungkasnya.(R05)


 

Terkini